Kuasa Hukum Moeldoko Sebut Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polri

Kuasa Hukum Moeldoko Sebut Segera Laporkan 2 Aktivis ICW ke Polri
BENTENGSUMBAR.COM - Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatkan, kliennya akan melaporkan peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftahul Khoir secepatnya kepada pihak kepolisian.


Meski demikian, Otto belum secara jelas menyebutkan kapan pastinya.


"Kami akan melaporkan secepat mungkin. Nanti akan kami tetapkan tanggalnya. Apabila kami lapor akan beritahukan ke teman-teman wartawan kapan bisa mengikuti perkembangannya," ujar Otto dalam konferensi pers secara daring Selasa, 31 Agustus 2021.


Sebagaimana diketahui, pelaporan ini terkait dengan informasi yang menyebut Moeldoko memiliki peran dalam bisnis obat terapi Covid-19, Ivermectin.


Informasi tersebut disampaikan ICW dalam siaran pers yang dibacakan Egi Primayogha beberapa waktu lalu.


Otto menuturkan, untuk sementara ini ada dua nama dari ICW yang akan dilaporkan, yakni Egi Primayogha dan Miftahul Choir.


"Yang akan dilaporkan jelas sementara ini tentu yang pertama yang akan kami laporkan adalah saudara Egi karena dia yang secara resmi secara verbal bilang melalui YouTube," kata Otto.


"Yang kedua, saudara Miftahul yang membuat siaran pers lewat website ICW. Nah dua ini akan kami laporkan," lanjutnya.


Adapun nantinya apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat, Otto masih menanti perkembangan selanjutnya.


"Kita akan lihat dari perkembangan kasusnya," katanya.


Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan akan melaporkan ICW ke pihak kepolisian.


Langkah ini diambil sebagai buntut pernyataan ICW ke Moeldoko terkait kedekatannya dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.


"Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian," kata Moeldoko dalam konferensi pers daring, Selasa sore.


Moeldoko menyatakan, tudingan ICW yang menyebutnya berburu keuntungan melalui peredaran obat Ivermectin. Moeldoko pun menilai sangat serius.


Dia menilai tudingan itu sebagai pembunuhan karakter. Terlebih, ICW tidak mempunyai dasar yang jelas dalam menyangkakan ihwal tersebut.


"Apalagi dengan pendeketan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini, sungguh saya tidak mau terima seperti ini," ujar Moeldoko.


Moeldoko sebelumnya telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW.


Sehingga kesempatan itu dirasakannya sudah cukup. Pasalnya, hingga saat ini ICW disebut Moeldoko belum meminta maaf dan mencabut tudingan mereka. (Kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »