Maling Uang Rakyat Budhi Sarwono Ditangkap, Warga Pasang Spanduk: Jangan Kembali ke Banjarnegara

Maling Uang Rakyat Budhi Sarwono Ditangkap, Warga Pasang Spanduk: Jangan Kembali ke Banjarnegara
BENTENGSUMBAR.COM - Warga memasang spanduk yang meminta maling uang rakyat, Budhi Sarwono tak kembali ke Banjarnegara usai bupati kontroversial itu ditangkap KPK terkait kasus korupsi.


Warga memasang spanduk menyindir bupati maling uang rakyat, Budhi Sarwono itu di sekitar Alun-alun Banjarnegera.


Spanduk tersebut sebagai dukungan masyarakat bagi KPK. Adapun pihak yang memasang spanduk tersebut salah satunya dari Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi).


“Terima Kasih KPK Telah Menyelamatkan Banjarnegara, FBB & Forjasi,” demikian tertulis dalam isi spanduk tersebut.


Selain itu, juga terlihat spanduk berisi kalimat yang meminta Budhi Sarwono tak lagi kembali ke Banjarnegara.


“Selamat Jalan Bupatiku, Semoga Tidak kembali Lagi ke Banjarnegara,” tulis spanduk itu.


Ketua Forjasi Imam Nafan mengakui bahwa pihaknya yang memasang spanduk-spanduk tersebut.


Menurut Imam, spanduk itu sebagai bentuk dukungan dan ucapan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.


“Kami berharap KPK dapat menuntaskan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara,” ujar Imam Nafan, Sabtu 4 September 2021 seperti dikutip dari GenPI.


Menurutnya, sejak Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara pada tahun 2017 banyak CV di kabupaten itu yang tidak mendapatkan proyek.


“Sejak penetapan APBD murni tahun 2018 sampai sekarang, kami tidak merasakan proyek,” tutur Imam.


Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telag menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus korupsi.


Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Budhi Sarwono bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA), diduga melakukan tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pembkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.


“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujarnya. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »