Sah! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 20 September

Sah! PPKM Luar Jawa & Bali Diperpanjang Hingga 20 September
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM di luar Jawa & Bali hingga 20 September 2021.


Hal itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtual, Senin, 6 September 2021.


Menurut dia, terdapat penurunan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan level PPKM dari level 4 ke level 3, yaitu dari 34 menjadi 23.


Sementara itu, jumlah provinsi yang melaksanakan PPKM Level 4 juga menurun dari tujuh provinsi menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.


"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan (PPKM) 7-20 September," ujar Airlangga.


Daerah-daerah yang yang melaksanakan PPKM Level 4 itu antara lain Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), dan Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara). (cnbcindonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »