BENTENGSUMBAR.COM – Anggota DPR Aceh (DPRA) Asrizal Asnawi berencana melaporkan pemilik akun Twitter @pendakimagelang ke Mabes Polri terkait ujaran kebencian.
Akun itu diduga membuat cuitan yang mendoakan Aceh terkena tsunami lagi gegara anjing Canon mati.
Tangkapan layar cuitan akun tersebut beredar di media sosial (medsos).
Pemilik akun Chandra Kusuma Farhan diduga membuat cuitan untuk mengomentari berita tentang matinya seekor anjing setelah dievakuasi di Pulau Banyak, Aceh Singkil, Aceh.
Berikut ini isi cuitan @pendakimagelang:
Mengedepankan agama hingga disebut Serambi Mekah tapi akhlak gak ada, manusianya kejam, bringas, brutal. Semoga sunami terjadi lagi di provinsi ini. Amin
Cuitan itu kemudian viral di media sosial. Setelah heboh, akun @pendakimagelang mengganti nama menjadi @pendakilugu.
"Besok saya bersama masyarakat Aceh dan mahasiswa Aceh yang ada di Jakarta insyaallah akan melaporkan akun twitter Chandra Kusuma Farhan @pendakimagelang yang kemudian diubah menjadi @pendakilugu ke Mabes Polri," kata Asrizal, dilansir dari detikcom, Selasa, 26 Oktober 2021.
Dia mengatakan laporan itu dibuat terkait ujaran kebencian. Dia berharap polisi segera menangkap pemilik akun tersebut.
"Ini hate speech atau ujaran kebencian yang tidak sepatutnya kita sesama anak bangsa mendoakan yang tidak baik untuk saudara yang lain," ujar politikus PAN ini.
"Saya sangat yakin kepada Mabes Polri cukup mampu mengejar dan menangkap pelaku, walau akunnya sudah diubah-ubah," lanjut anggota Komisi III DPR Aceh ini.
Viral Anjing Canon Mati
Sebelumnya, cerita soal anjing bernama Canon yang mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.
Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.
Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.
Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas dan akhirnya mati.
Satpol PP Aceh Singkil menjelaskan cara membawa anjing itu dari Pulau Banyak ke daratan Aceh Singkil.
"Anjingnya waktu dievakuasi ke Singkil, diikat pakai rantai dan dimasukkan ke keranjang kol. Cuma itu. Keranjang itu diikat biar nggak pecah," kata Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10).
Dia juga menepis narasi dari salah satu akun Twitter yang menyebut mulut anjing itu diikat. Dia menyatakan mulut anjing itu tidak diikat.
"Kalau memang diikat mulutnya, dari sana sudah mati. Itu pembunuhan namanya. Nggak ada kita ikat mulutnya, siapa pula yang berani pegang anjing itu. Yang berani itu kan tuannya," jelasnya.
Ahmad mengatakan proses penangkapan anjing disaksikan pengelola resort. Anjing tersebut dievakuasi ke daratan Singkil untuk diserahkan kembali ke pemiliknya.
"Sampai ke kantor anjingnya sudah mati. Kemudian kita lapor ke Sekda dan anjingnya kita kuburkan," ujarnya.
Dia mengatakan sebenarnya ada dua anjing pemilik resort yang dievakuasi. Satu anjing betina hidup dan sempat dipelihara di kantor Satpol PP sebelum akhirnya diambil pemilik.
"Anjing betina kita pelihara, kita kasih makan telur dan nasi. Itu anggota yang rawat dan sudah kita serahkan ke pemiliknya," tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »