Gugat Jokowi, Eggi Sudjana: Rakyat yang Kasih Saya Kuasa

BENTENGSUMBAR.COM – Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana mengaku mendapat kuasa dari rakyat untuk menggugat Presiden Jokowi dan DPR ke pengadilan.

Melansir makassar.terkini.id, video pengakuan Eggi Sudjana terkait gugatan pihaknya terhadap Presiden Jokowi itu viral usai diunggah pengguna Twitter Alextham878, seperti dilihat pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Dalam narasi unggahannya, netizen itu mempertanyakan ke Eggi rakyat mana yang memberi kuasa kepadanya untuk menggugat Jokowi dan DPR.

“Eggi !!! Rakyat yang mana kasih kuasa eloo menggugat Presiden & DPR !!!?,” cuit netizen Alextham878.

Dilihat dari video tersebut, tampak Eggi Sudjana tengah berbincang bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Ia pun mengaku bahwa dirinya mendapat kuasa dari rakyat untuk melakukan gugatan terhadap Presiden Jokowi dan DPR.

“Termasuk sekarang saya mengadvokasi rakyat yang kasih kuasa ke saya untuk gugat presiden dan DPR,” ujar Eggi Sudjana.

Refly Harun pun menanyakan ke Eggi saat ini sidang gugatan pihaknya terhadap Jokowi tersebut sudah masuk sidang ke berapa di pengadilan.

“Sekarang sidang ke berapa?,” tanya Refly Harun.

“Kemarin sidang ke-8, sudah lewat mediasi, sudah saya bacain gugatan kalau untuk DPR. Kalau untuk presiden kita sudah replik,” jawab Eggi Sudjana.

Lebih lanjut, Refly Harun menanyakan ke Eggi Sudjana apakah kuasa hukum Presiden Jokowi maupun DPR sudah datang ke sidang itu atau belum.

“Sudah datang kuasa presiden atau kuasa DPR?,” kata Refly.

Menurut Eggi Sudjana, hal itulah yang aneh lantaran pihaknya melayangkan gugatan kepada Presiden Jokowi namun yang datang malah jaksa agung dan Mensesneg lewat anak buahnya.

“Itu yang aneh, kan saya gugatnya presiden. Tanpa ada tanda tangan basah, yang maju jaksa agung dan Mensesneg lewat anak buahnya,” ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »