Jadikan Kapolri 'Tameng' Polemik TWK KPK, ICW: Jokowi Tak Hargai Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM

BENTENGSUMBAR.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Presiden Joko Widodo telah menggunakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tameng dalam polemik TWK KPK. 

Menurutnya, Jokowi tidak perlu mendelegasikan Kapolri untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK.

"Sebab, pihak yang dituju berdasarkan rekomendasi Ombudsman, Komnas HAM, dan Mahkamah Agung adalah Presiden bukan Kapolri. Hal ini penting untuk disampaikan secara terus-menerus agar Presiden tidak kebiasaan menggunakan model politik lempar tanggung jawab kepada pihak lain," kata Kurnia, dilansir dari Jitunews pada Sabtu, 2 Oktober 2021.

Menurutnya, Jokowi seharusnya menyampaikan secara langsung kepada masarakat perihal tindak lanjut polemik pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK.

Ia pun menilai seharusnya Jokowi menegur dan mengevaluasi kinerja pimpinan KPK yang disebut menjadi dalang polemik TWK KPK.

"Dengan mendelegasikan kepada Kapolri untuk menyampaikan perihal penempatan 56 pegawai KPK, maka hal itu menandakan Presiden tidak menghargai rekomendasi yan telah dibuat oleh Ombudsman dan Komnas HAM," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »