Kemenag Geser Libur Maulid Nabi dari 19 Menjadi 20 Oktober, Netizen: Yang Menggeser Saya Panggil Laknatullah!

BENTENGSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Kemenag diinformasikan resmi menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Jikalau sebelumnya seharusnya 19 Oktober 2021, maka sekarang menjadi 20 Oktober 2021.

Adapaun kebijakan penggusuran hari tersebut diambil sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin , pada Sabtu kemarin, 9 Oktober 2021, dikutip terkini.id via kumparan.

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M.”

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” pungkasnya.

Nah, menanggapi kabar tersebut, rupanya banyak netizen yang tampak tak terima, meski sudah dijelaskan bahwa yang bergeser hanyalah hari liburnya.

“yg mengeser saya panggil laknatullah,” tanggap akun Meydan sou**.

“sekalian mukidi sama genknya digeser,” timpal akun The Cadive U**.

“kebijakan tak bermanfaat blas……!!!” sembur akun Irfan Irf***. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »