KPK Tangkap Tangan Bupati Musi Banyuasin, Begini Penjelasan Ali Fikri

BENTENGSUMBAR.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat, 15 Oktober 2021.

"Benar, Jumat (15/10) tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021, melansir Akurat.co.

Ali mengatakan, para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa oleh tim KPK.

"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Berdasarkan informasi, kepala daerah yang diamankan diduga adalah Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin. Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

KPK dikabarkan telah memasang garis KPK di sejumlah ruangan di Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »