Suara Lantang Puan Maharani soal Sanksi WADA: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa

BENTENGSUMBAR.COM - Ada yang terasa kurang saat tim bulu tangkis Indonesia berhasil merebut Thomas Cup 2020 di Denmark. Usai menekuk wakil China 3-0 di babak final yang berlangsung Minggu (17/10/2021) kemarin, hanya lagu kebangsaan Indonesia Raya yang berkumandang di Ceres Arena Aarhus. 

Tidak ada pengibaran bendera Merah Putih saat acara penyerahan medali dilakukan. Padahal, momen ini seharusnya menjadi kebahagiaan bagi setiap atlet yang bertarung membawa nama negara di ajang internasional.

Hendra Setiawan dan kawan-kawan harus menerima kenyataan pahit "gagal" mengibarkan bendera di ajang Thomas Cup 2020, meski berhasil menjuarainya. Saat mereka juara, Indonesia memang tengah mendapat sanksi dari otoritas anti-doping dunia, yakni WADA. Organisasi yang bermarkas di Montreal, Kanada, itu menganggap Indonesia tidak memenuhi kewajibannya terkait tes doping bagi atletnya. 

Sebagai otoritas anti-doping di Tanah Air, LADI dinyatakan melanggar kode Anti-Doping WADA 2021.

Akibat pelanggaran ini, Indonesia harus kehilangan sejumlah haknya di ajang internasional, termasuk larangan untuk mengibarkan bendera Merah Putih. Selain itu, Indonesia juga tidak diizinkan terpilih sebagai tuan rumah untuk ajang olahraga level regional, kontinental, hingga dunia selama setahun. 

"Saya berharap LADI bisa segera menyelesaikan masalah ini agar Indonesia segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang internasional," ujar Raja Sapta Oktohari, Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia).

Penyebab

Badan Antidoping Dunia, WADA membeberkan kesalahan Indonesia terkait masalah doping yang membuat Tim Merah Putih menerima sanksi.

Indonesia menjalani sanksi tidak boleh menggunakan bendera Merah Putih usai juara di Thomas Cup 2020. Masalah itu ramai lantaran persoalan urusan doping dengan WADA tidak kunjung selesai.

Satgas yang dibentuk Menpora Zainudin Amali guna menuntaskan masalah sanksi doping yang diberikan WADA mengatakan masalah sanksi yang diterima Indonesia bukan saja pada sampel tes doping, namun terdapat persoalan lain seperti pending payment.

Akan tetapi, WADA membantah pending payment sebagai faktor yang membuat Indonesia menerima salah satu sanksi dari ketidakpatuhan terkait doping itu.

"Sebagaimana disebutkan dalam pernyataan kami tertanggal 7 Oktober, ketidakpatuhan NADO Indonesia [LADI] adalah akibat dari ketidaksesuaian dalam melaksanakan program pengujian yang efektif," ujar WADA.

Cabut Sanksi

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta jajaran pemerintah bekerja cepat dan tepat menyelesaikan persoalan sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA).

Pemerintah perlu melakukan evaluasi untuk kemudian mengupayakan segala cara agar sanksi tersebut cepat dicabut.

“Lakukan segala upaya agar sanksi ini cepat dicabut, kalau perlu lewat pengadilan arbitrase olahraga. Supaya Merah Putih bisa berkibar dan Indonesia tidak terkendala menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga internasional,” kata Puan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Indonesia terpaksa tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di partai pamungkas Thomas Cup 2020 meski berhasil keluar sebagai kampiun. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.

Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa jadi tuan rumah event olahraga internasional akibat sanksi dari WADA. Menurut Puan, kelalaian dalam program pengujian doping harus dicegah semaksimal mungkin. 

“Karena ini menyangkut kehormatan serta nama baik bangsa dan negara. Kita tidak ingin akibat sanksi dari WADA, penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia menjadi terkendala,” ujarnya.

Puan mengingatkan, Indonesia juga telah mengantongi izin perhelatan World Superbike (WSBK) yang akan diselenggarakan di Sirkuit Mandalika, Lombok dalam waktu dekat. Pemerintah diminta segera mencari solusi agar acara tersebut tidak terkendala sanksi.

“Jangan sampai sanksi dari WADA menggagalkan effort yang sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Ia mengingatkan peluang Timnas Indonesia memainkan beberapa laga kandang dalam kualifikasi Piala Asia 2022. Belum lagi perhelatan Asian Games juga digelar pada 2022. 

Puan khawatir, sanksi itu bisa mempengaruhi semangat atlet dan prestasi olahraga Indonesia.

“Mengingat sanksi ini diberlakukan selama satu tahun, akan sangat miris jika saat Asian Games tahun depan, Merah Putih juga tak bisa berkibar walaupun atlet kita meraih medali,” tuturnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan hukuman WADA ke Indonesia dapat bekerja sebaik mungkin. “Semoga tim yang dibentuk Menpora dapat memberikan hasil terbaik,” ujarnya.

DPR RI akan terus mengawal strategi dan kebijakan hingga Indonesia terbebas dari sanksi WADA. “Jangan sampai kekecewaan masyarakat berkepanjangan. Karena berkibarnya Merah Putih di kejuaraan-kejuaraan internasional menjadi kebangaan serta spirit untuk rakyat,” kata Puan.

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »