Tolak RUU Pemindahan Ibu Kota yang Diserahkan Jokowi ke DPR, PKS: Gak Jelas

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Suryadi JP mengatakan, partainya menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Kami menolak RUU pemindahan ibu kota Jakarta yang rencananya dipindah ke Kalimantan Timur,” ujarnya, Sabtu, 2 Oktober 2021, dilansir dari Pojoksatu.id.

Menurut Suraydi, alasan penolakan tersebut, lantaran pemerintah tidak menjelaskan secara detail perihal dengan pemindahan ibu kota negara tersebut.

“Hingga kini belum pernah ada penjelasan atau paparan yang rinci mengenai alasan serta konsekuensi berupa manfaat dan risiko dari pemindahan IKN,” terangnya.

Selain itu, lanjut anak buah Ahmad Syaikhu itu, dalam penyusunan RUU IKN iti pemerintah juga tidak melibatkan elemen masyarakat.

“Jangan sampai kurangnya diskusi publik akibat masih berlangsungnya pandemi menyebabkan naskah akademik dan RUU dibuat menjadi tidak berkualitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyerahkan surat presiden (Supres) terkait RUU IKN baru kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Supres tersebut diserahkan oleh Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).

Puan mengatakan pihak DPR sependapat dengan pemerintah terkait perlunya memindahkan IKN.

Menurut politisi PDI-Perjuangan itu sudah banyak negara melakukan langkah yang sama.

“Pemikiran tentang memindahkan IKN itu sudah pernah juga tercetus atau disampaikan oleh Presiden pertama Bapak Soekarno,” ujarnya.

“Memindahkan IKN ke tempat yang dianggap lebih baik dan tentu saja bisa bermanfaat dan dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia,” sambung Puan.

DPR, katanya, berharap dalam merencanakan pemindahan IKN ke tempat yang baru. Pemerintah diminta dapat mensosialisasikan kepada publik secara lebih komprehensif.

Itu tentang pentingnya pemindahan IKN ini dari sisi ekonomi, sosial dan efektivitas pemindahan, termasuk mensosialisasikan tahapan serta skema pembiayaannya.

Ia juga menekankan di dalam proses pembahasan RUU ini, DPR akan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait rencana tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »