Viral! Bripka Ambarita Periksa Ponsel saat Razia, Kompolnas: Lapor ke Propam Presisi

BENTENGSUMBAR.COM - Aksi Bripka Ambarita menyita dan memeriksa ponsel saat melakukan razia viral di media sosial (medsos). 

Video ini awalnya disiarkan lewat program televisi swasta dan diunggah ulang di aplikasi media sosial TikTok hingga Twitter.

Akun Twitter @xnact mengomentari tindakan Bripka Ambarita yang memeriksa ponsel dengan paksa tanpa adanya dugaan tindak pidana.

"Polisi tiba-tiba ambil HP lalu periksa isi HP dengan alasan mau memeriksa barangkali ada rencana perbuatan pidana yang dilakukan melalui HP. Boleh tapi harus didahului dugaan tindak pidana. Sejak kapan pak pol bebas geledah HP dan privasi orang atas dasar suka-suka dia?," cuit @xnact, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Dalam video tersebut, pemilik ponsel terlihat tak terima ponselnya disita dan diperiksa. 

Pasalnya, ia merasa itu ranah privasinya dan polisi tak memiliki hak untuk membuka. Apalagi, ia tidak melakukan suatu tindakan pidana.

Perdebatan pun terjadi. Bripka Ambarita alih-alih mencoba menjelaskan, justru dengan nada ngotot mengklaim jika aparat kepolisian memiliki wewenang untuk memeriksa handphone milik pemuda tersebut.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Bripka Ambarita dan oknum anggota tersebut tidak dibenarkan.

"Saya sarankan lapor ke Propam Presisi agar Propam dapat melakukan pemeriksaan," ucap Poengky di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Menurut Poengky, anggota polisi tak diperkenankan bersikap arogan mengambil ponsel milik seseorang tanpa dasar hukum dan surat perintah.

Bahkan, kata dia, di dalam KUHAP saja penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan mesti dengan izin pengadilan.

"Polisi di video TikTok tadi dalam kapasitas apa mengambil HP? Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun dan jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," ucap Poengky, dilansir dari Reqnews. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »