Wako Padang Sebut Belajar Tatap Muka Dimulai 4 Oktober

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. Belajar tatap muka bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepastian belajar tatap muka disampaikan Wali Kota Padang Hendri Septa, kemarin. Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, sekolah akan kembali dimulai pada hari Senin, 4 Oktober 2021.

"Mulai 4 Oktober, siswa sudah bisa kembali belajar tatap muka di sekolah," kata Hendri Septa. 

Menurutnya, kebijakan kembali belajar tatap muka di sekolah ini mengingat sudah tercapainya syarat minimal vaksin internasional di Padang. Belajar tatap muka di sekolah untuk siswa SD dan SMP. 

"Saya juga berharap melalui Dinas Pendidikan Pemprov Sumbar untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) juga dibolehkan belajar di sekolah," ungkapnya.

Sementara, sistem belajar tatap muka di Padang tidak full setiap harinya. Siswa dibagi per shift. 

"Tiga hari belajar di sekolah, dan tiga hari lagi mereka belajar di rumah," tambah wali kota. 

Sisi lain, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, jelang belajar tatap muka dimulai, pihaknya sudah menyiapkan sarana dan prasarana di sekolah.

"Kita juga sudah perintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang menyiapkan sarana prasarana belajar," katanya. 

Menurutnya, persiapan yang harus dilakukan seperti mengatur jarak tempat duduk siswa di sekolah. Serta memastikan sarana prasarana cuci tangan di sekolah dalam keadaan yang bisa digunakan.

"Kursinya kita minta dijarakkan, sarana prasarana cuci tangan kita minta disiapkan juga," ungkapnya

Sementara, standar kebijakan belajar tatap muka di sekolah tetap akan dilakukan seperti sebelumnya. Di antaranya siswa dibagi per gelombang, sebagian belajar di rumah dan sebagian lagi di sekolah.

"Tetap kita harapkan orang tua menjaga protokol kesehatan anak," harap wali kota.

Laporan: Charlie Ch. Legi

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »