DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
BENTENGSUMBAR. COM - DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021. Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.


Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. 


DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar Membacakan Putusan DPRD Kota Padang. 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang didampingi oleh Wakil Ketua Arnedi Yarmen dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, dihadiri oleh Wali Kota Padang yang diwakili Sekdako Arfian. 


Rapat paripurna dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang, kepala OPD, dan seganap Forkopimda Kota Padang. 


DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketua Fraksi Golkar-PDIP DPRD Kota Padang Buya Zulhardi Zakaria Latif Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna. 

Rapat paripurna dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 14.00 WIB. Namun, karena harus melaksanakan salat jumat, maka rapat diskor oleh Ketua DPRD Kota Padang. 


Ketua DPRD Kota Padang pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah DPRD  Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi  terhadap Ramperda  Pengelolaan Keuangan Daerah  dengan agenda: Penyampaian  Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan, penandatanganan  Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.


DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggota Fraksi PAN Irawati Maureksa dan Demokrat Salisme Ketika Mengikuti Jalannya Rapat Paripurna. 

Setelah dilakukan  Penyampaian  Laporan Pansus II  oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi  di DPRD Kota Padang menerima dan  menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.


DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Propemperda hingga Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketua Fraksi Partai Gerindra Mastiliza Aye (kanan) dan Zalmadi, anggota Fraksi Berkarya NasDem (kiri).

Di sela kesibukan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, DPRD Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu legislasi, budgeting dan kontroling. 


Untuk mematangkan pembahasan setiap produk yang dihasilkan, DPRD Kota Padang membentuk pansus dan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »