Kalau PKS Nolak, Berarti Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Udah Benar

Kalau PKS Nolak, Berarti Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Udah Benar
BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Nong Andah Darol Mahmada melontarkan sindiran kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait Permendikbudristek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.


Nong Darol menyindir bahwa jika PKS menolak, maka itu berarti bahwa Permendikbud ini sudah benal.


“Kalo PKS nolak berarti permendikbud PPKS ini udah benar,” katanya melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 10 November 2021.


Nong Darol mengatakan hal ini sebagai respons terhadap Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera yang menolak Pemendikbud PPKS dengan alasan bahwa aturan ini melegalkan seks bebas.


Host Cokro TV ini menilai bahwa alasan PKS menolak Permendikbud PPKS ini sangatalah ngawur.


“Udah gitu alasan nolaknya ngawur banget. Mana ada di aturan itu pelegalan kebebasan seks?” kata Nong Darol


Diberitakan Terkini.id sebelumnya, Mardani Ali Sera ikut mengkritik Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.


“Itu jelas sekali berisi ‘pelegalan’ kebebasan sex,” kata Mardani Ali Sera melalui akun Twitter resminya, Rabu.


Mardani Ali Sera mengatakan bahwa pihaknya anti terhadap kekerasan seksual, namun tidak mentolerir kebebasan seks.


Oleh sebab itulah, ia mendesak agar kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makariem ini dicabut.


“Ada celah moral yang legalkan kebebasan seks di lingkungan perguruan tinggi,” kata Mardani Ali Sera.


Adapun Plt Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ristek, Nizam telah menegaskan bahwa Permendikbudristek PPKS tidak melegalkan zina atau seks bebas.


Menurut Nizam, Permendikbudristek PPKS ini hadir sebagai langkah Kemendikbudristek untuk menanggapi keresahan mahasiswa, dosen, pimpinan perguruan tinggi, dan masyarakat tentang meningkatnya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.


“Fokus Permen PPKS adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual,” tegasnya pada Senin, dilansir dari Detik News. (terkini)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »