Langgar PPKM, Boby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam di Kota Medan

Langgar PPKM, Boby Nasution Segel 3 Tempat Hiburan Malam di Kota Medan
BENTENGSUMBAR.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyegel tiga tempat hiburan malam yang dinilai melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 


Tiga tempat itu adalah "The Shoot Pool" di Jalan Pattimura, "High Five" dan "Heaven7" di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.


Menurutnya, tindakan tegas itu dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang belakangan ini kian terkendali di Kota medan.


"Benar kami razia lokasi hiburan malam, kita temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka covid-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan dikutip pada Minggu 14 November 2021.


Ia mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu 13 November 2021 malam hingga dini hari.


"Kami temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional. Kota Medan sudah berada PPKM level 2, dan kita sedang berupaya keras ke level 1," kata dia.


Bobby menegaskan kepada seluruh pihak, terutama pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan, termasuk aturan PPKM di Kota Medan yang masih berlaku. "Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.


Sementara Plt Kasatpol Pamong Praja Kota Medan, Rahmat Harahap mengatakan bahwa sebelum dilakukan penyegelan, tim telah melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha. 


"Tim membubarkan pengunjung secara baik-baik. Ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari ke depan," kata Rahmat. (Reqnews)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »