Mayjen TNI Deddy S Budiman Sakit Hati, Kecam Keras Operasi Densus 88 Tak Sesuai Pancasila

BENTENGSUMBAR.COM - Mayjen TNI Deddy S Budiman Singgung Operasi Densus 88 Tak Sesuai Pancasila. Hal itu disampaikannya selepas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah di Jatiasih, Bekasi, Selasa (16/11/2021), atas dugaan tindakan terorisme.

Selain Farid Okbvah, Ahmad Zain An-Najah yang merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan Anung Al-Hamat juga diamankan Densus 88.

Polri menyebut Ustaz Farid Okbah mendirikan PDRI sebagai wadah baru jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Terkait hal ini jajaran pengurus dan petinggi PDRI menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers yang diunggah di akun YouTube @Partai Dakwah, Minggu (21/11/2021) malam.

Anggota Majelis Syura PDRI, Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman mengecam keras tindakan Densus 88 dan Polri yang menuduh partainya menampung mantan anggota JI.

"Nama saya Deddy Setia Budiman, saya anggota Majelis Syura PDRI. Saya pernah berpangkat Mayjen TNI. Pernah menerima pendidikan intelijen, dan saya pernah bertugas di aparat intelijen. Terakhir jabatan saya, staf ahli Panglima TNI. Saya Akabri angkatan 75," kata Deddy mengawali pernyataannya.

"Alhamdulilah di Partai Dakwah terdapat purnawirawan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," ujar Deddy.

Ia mengaku tertarik dengan PDRI karena visinya dinilai sangat mulia sekali.

"Yaitu ingin menegakkan amar maaruf nahi mungkar, guna mewujudkan NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Saya yakin Partai Dakwah dari visi tersebut bukan golongan JI," katanya.

"Hari ini saya berbicara karena merasa kecewa, dongkol, sakit hati, dengan ulah yang dilakukan oleh oknum-oknum Densus 88 dan fitnah yang disampaikan oleh oknum-oknum kepolisian, bahwa Partai Dakwah Rakyat Indonesia, sudah dizalimi, difitnah, penampung JI, mantan JI," papar Deddy.

"Berikutnya kedongkolan saya terhadap oknum-oknum Densus 88 yang melakukan operasi kegiatannya, yang tidak sesuai dengan Pancasila, tidak sesuai dengan perikemanusiaan, tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya bagian dari purnawirawan merasa sakit hati. Temen temen Densus 88 dan temen temen kepolisian, jangan dilanjutkan kelakuan-kelakuan yang menyakiti para kyai, para ustaz, para ulama dan kepada umat islam. Jangan diteruskan kegiatan yang menyakiti, yang memfitnah, yang mengadu domba," kata Deddy.

Ia berharap untuk lain kali, kepolisian dan Densus 88, dalam melaksanakan tugasnya bisa lebih arif dan lebih bijak lagi.

"Jangan kalian menciptakan keonaran baru, yang dapat berimplikasi terhadap ancaman militer. Saya pikir itu saja, saya yakin dan percaya temen kepolsian dan Densus 88 akan lebih bijak lagi dalam memperlakukan umat islam," katanya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Kolonel TNI AU (Purn) Bahran yang merupakan Anggota Mahkamah Partai Dakwah Rakyat Indonesia juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap kepolisian.

"Saya sangat kecewa dengan tuduhan bahwa Partai Dakwah Rakyat Indonesia terindikasi dengan JI, adalah tidak benar karena tahun 2007, saya penah kursus teroris dan kontra teroris. Saya tahu persis siapa JI dan sebagainya. Kmudian tahun 96-97 saya bertugas sebagai observer OIC di Filipina, mendamaikan pemberointak dalam tanda kutip MLF dengan Filipina, alhamdulilah pada periode itu terjadi perundingan dan damai," papar Bahran.

Pada tahun 2007 kata Bahran dalam Kursus teroris dan kontra teroris, yang diikutinya, ada pula nara sumbernya Wawan Purwanto, yang saat ini menjabat Deputi VII BIN.

"Jadi kita cukup ilmu tentang teroris dan kontra teroris," kata Bahran.

Sehingga kata Bahran, ia di Mahkamah Partai akan tegas dan selektif dalam menerima anggota PDRI. 

"Karena kami punya ilmu, punya cara-cara memfilter siapa teroris sebenarnya. Kemudian saya harapkan Polri dan jajarannya melayani dan mengayomi masyarakat, buktikan berbuat saja sebaik-baiknya," katanya.

Bahran juga mengingatkan bahwa masyarakat yang membayar pajak adalah yang membiayai penyelenggaran negara saat ini.

"Jadi apa jadinya kalau rakyat tidak membayar pajak, gak ada gajian, negara akan berhenti. Jadi harapan saya semoga PDRI ini hilang fitnah-fitnah yang tidak benar itu," katanya.

Sebab, Bahran memastikan PDRI tidak ada indikasi masuk JI, apalagi menampung eks anggota JI.

"Anggota lewat saya dulu sebelum masuk, itu saya akan selektif, akan saya lihat kronologis bagaimana sebelum masuknya. Jadi sya sampaikan kembali kepada kawan-kawan di Polri, kita akan bantu untuk memberantas teroris, saya setuju. Akan kita berantas yang sebenarnya teroris itu, bukan teroris jadi-jadian ataupun rekayasa, kita tidak mau dan kita sudah tahu mana yang rekayasa dan mana yang asli. Jadi demikian harapan saya," katanya.

Bantah Danai Terorisme

Sekjen Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Yunasdi, membantah mereka terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan memberikan pendanaan atas aksi terorisme.

Karenanya PDRI akan mengambil langkah hukum atas para pemfitnah yang menyebutkan PDRI terindikasi terlibat dalam JI dan jaringan terorisme.

Yunasdi, menjelaskan Partai Dakwah Rakyat Indonesia merupakan partai Islam.

"Menyatakan bahwasanya ada pernyataan dari institusi Polri, bahwa Partai Dakwah Rakyat Indonesia adalah bagian daripada JI Jamaah Islamiyah. Kami Partai dakwah ini tidak ditumpangi atau disusupi atau ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, baik itu aliran-aliran sesat, aliran aliran yang bersifat teroris maupun yang lainnya, bahwa kita pure partai dakwah yang ingin mengembalikan islam ini sebagaimana mestinya," ujar Yunasdi dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Youtube @Partai Dakwah, Minggu (21/11/2021).

Menurutnya, Partai Dakwah Rakyat Indonesia, dibentuk dengan tujuan agar islam memiliki sikap politik yang tegas. Serta umat Islam kembali ke jalan yang benar dan menjauhi larangan-larangan Allah.

"Pada bulan Ramadhan menyatakan kita ingin mendirikan partai islam ideolog, maka dalam prosesnya 26 Juni 2020 itu dibentuk lah rapat, dibentuk tokoh-tokoh membentuk BPUPPI atau Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideolog, yang mana bertujuan untuk umat Islam ini punya sikap politik yang tegas," ujarnya.

"Adapun visi dan misi kita menghimbau supaya umat islam ini insaf kembali ke jalan yang betul-betul jalan yang ditentukan oleh Allah, menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, menegakkan amar makruf nahi mungkar. oleh karena itu mazhab kita adalah sunnah wal jamaah, maka tidak ada lagi aliran-aliran yang bisa diterima oleh Partai Dakwah Rakyat Indonesia," sambungnya.

Dia menyebutkan bahwa partainya telah tercatat di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Hanya Partai Dakwah disebut masih melengkapi beberapa persyaratan keterpenuhan anggota.

"Kita sudah tercatat di Kemenkumham, tinggal memenuhi persyaratan yang berdasakan Undang-undang nomor 2 tahun 2011 bahwasannya tingkat provinsi telah mencapai 100% dan 75% di kabupaten kita baru menjalankan hampir 3/4nya, dan kecamatan yang 50% di seluruh Indonesia baru mencapai 25%," tuturnya.

Yunasdi menegaskan bahwa partainya tidak terlibat dalam Jamaah Islamiyah.

"Tuduhan daripada JI itu sangatlah jauh, kami ini murni," katanya.

Lapor Propam dan Irwasum

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PDRI, Ismar Syafruddin menambahkan menanggapi semua hal ini sebagai pengurus di bidang hukum, pihaknya akan melakukan langkah-langkah atas beberapa permasalahan di PDRI.

"Khususnya tentang fitnah-fitnah, yang dilakukan oleh beberapa kalangan, yang telah kita dengar bersama,
baik secara media sosial maupun secara langsung. Maka sebagai partai yang tidak bersalah akan melakukan langkah-langkah hukum. Salah satu diantaranya adalah dan saat ini telah dilakukan, itu meminta klarifikasi kepada Kapolri, atas pernyataan beberapa kalangan dari pihak kepolisian, yang telah menuduh secara keji, bahwa partai kami partai dakwah ini adalah partai yang didirikan olek Ketua Umum kami, untuk khusus menampung alumni-alumni JI," kata Ismar.

"Ini adalah suatu fitnah yang luar biasa, yang bisa menimbulkan suatu kegaduhan. Pernyataan-pernyataan ini adalah suatu pernyataan hoaks, pernyataan yang penuh dengan kebohongan, yang disebarkan ke berbagai kalangan," katanya.

Fitnah itu katanya akan menimbulkan kegoncangan dan kegentingan di masyarakat. 

"Dan ini sudah jelas-jelas melanggar aturan hukum yang ada. Itu dari beberapa yang disampaikan pihak kepolisian. Dan ini betul-betul akan menimbulkan matinya demokrasi," ujarnya.

Selain itu Ismar juga mengecam apa yang disampaikan pegiat media sosial Eko Kunthadi dan Sofyan Atsauri.

"Yang saat kami melakukan dialog dan beberapa tulisannya, itu sungguh suatu hal yang sangat menyakitkan buat kami. Dengan sangat berapi-api mereka menyampaikan bahwa partai kami, partai yang khusus menampung orang-orang yang terafiliasi kepada JI," ujar Ismar.

Ia menegaskan bahwa pengurus dan anggota Partai Dakwah adalah dari berbagai kalangan.

"Saya dan teman-teman dari lawyer, ada dari pihak swasta, dan ada teman-teman dari TNI (purnawirawan).
Ada dari angkatan darat, ada dari angkatan udara. Apakah mereka orang-orang JI?," kata Ismar.

"Sungguh suatu fitnah yang keji, apa yang anda utarakan kepada partai kami," katanya.

Ismar mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

"Kepada pihak yang mereka adalah anggota kepolisian, maka kami akan menempuh sesuai aturan hukum, akan melaporkan melaului Propam Mabes Polri dan Irwasum. Dan itu akan segera kami lakukan dalam waktu dekat," katanya.

"Demikian pula bagi orang-orang sipil, kami akan menempuh melalui jalur hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri. Semoga saja pihak kepolisian benar-benar menegakkan hukum dalam permasalahan ini. Karena ini jelas-jelas adalah tindak pidana. Dugaan terjadinya fitnah dan penyebaran hoaks," katanya.

Kepada para pendukung dan simpatisan PDRI di daerah, Ismar meminta jangan bertindak melanggar hukum. 

"Tapi kalau bersuara silahkan saja, asal masih dalam koridor hukum dan tidak melanggar hukum," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan tindak pidana terorisme. Polri mengungkapkan penangkapan berdasarkan pengakuan 28 tersangka teroris JI yang sudah ditangkap.

"Ditambah juga keterangan 28 saksi, ini merupakan para tersangka yang telah tertangkap terdahulu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menjelaskan, 28 tersangka teroris itu memberi keterangan bahwa Ahmad Zain hingga Farid Okbah terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI.

Karenanya, Densus 88 yakin ketiganya terlibat dalam aktivitas teror JI.

"Menerangkan kepada penyidik bahwa ketiga orang tersebut terlibat di dalam aktivitas pendanaan kelompok teroris JI ini," katanya.

Selain itu, Polri menyebut Farid Okbah diduga terlibat dalam pendanaan kelompok teroris tersebut.

"Penyidik belum melihat dari pendekatan pidana pencucian uang, tetapi lebih pada pendanaan dan aktivitas teror yang dilakukan ketiga tersangka (Ustaz Farid Okbah, Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al Hamat) tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021).

Hal itu disampaikan Ramadhan menanggapi pertanyaan tentang indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena para tersangka juga diduga memiliki peranan di Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Terhadap lembaga amal itu sendiri, Ramadhan mengatakan penyidik Densus 88 Antiteror belum mengembangkan penyidikan hingga ke dugaan pencucian uang. (Tribun)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »