Puan Maharani vs Mafia Tanah, Siapa Paling Kuat?

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus yang menimpa artis Nirina Zubir memberikan pelajaran bahwa mafia tanah ada di mana-mana dan mengintai untuk mencari mangsa. Mereka juga tak bisa dengan mudah terjerat hukum. Oleh karena itu, publik harus selalu berhati-hati dan tetap waspada.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menyidik kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis peran Nirina Zubir. Kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp 17 miliar diambil alih para pelaku. 

Kasus mafia tanah tersebut didalangi oleh mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina, yakni Riri Khasmita. Pelaku bekerja sama suaminya dan tiga orang notaris yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modus operandinya mereka ini dengan memalsukan tanda tangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus pada Kamis (18/11/2021).

Sementara itu, Nirina dan keluarganya menduga bahwa hasil penggelapan aset senilai Rp17 miliar itu digunakan pelaku untuk bergaya hidup mewah dan membangun bisnis baru. 

Nirina pun meminta penyidik untuk mengusut aliran dana dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya, dan berharap seluruh aset tersebut bisa dikembalikan.

Meski demikian, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono, hak atas tanah yang telah dipalsukan, dijual, dan diagunkan oleh tersangka tak bisa langsung dikembalikan. Pengembali harus menunggu putusan dari pengadilan.

"Setelah ini ada putusan, berdasarkan putusan nanti kita kembalikan haknya," kata Budi di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/11/2021).

Berantas mafia tanah

Kasus yang menimpa Nirina Zubir pun tak luput dari sorotan Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, momentum ini harus menjadi pendorong untuk pemerintah bersama jajaran penegak hukum memberantas aksi-aksi mafia tanah. 

Puan melihat, selama ini banyak kasus mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat tak kunjung terselesaikan. Kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat. 

“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan, di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Mantan Menko PMK ini menyebut, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!” ungkap mantan Menko PMK itu.

Tegas terhadap oknum

Lebih lanjut, Puan berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.

“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” papar Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN. Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah. Pemerintah bersama penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.

“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” tutup Puan.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyebut pihaknya terus berupaya memberantas praktik mafia tanah. Namun, hal ini diakui tak mudah dilakukan. Meski demikian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam bidang tanah. 

“Saya akui masih banyak kasus yang belum selesai, kenapa? karena kalau sudah sampai sengketa dan konflik mafia tanah itu lebih rumit, mungkin yang menjadi korban berpendapat kok tidak selesai,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Laporan: Mela

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »