Sofyan Djalil Heran, Hebatnya Pegawai BPN, di Tengah Air Bisa Terbit Sertifikat Tanah

BENTENGSUMBAR.COM - Kinerja pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuat Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil kaget dan heran.

BPN merupakan institusi yang mengurusi urusan pertanahan dan salah satu tugasnya menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah.

Yang membuat Sofyan Djalil heran, bagaimana bisa BPN menerbitkan SHM tanah di tengah-tengah air atau sungai.

"Setelah saya investigasi, banyak orang BPN memberikan hak milik di atas Situ. Di tengah air dikasih hak milik," katanya saat talkshow virtual Kolaborasi dalam Penyelamatan Kawasan Puncak Bogor, Jumat, 5 November 2021.

Namun, Sofyan belum menyebut secara detail lokasi dan jumlah Situ tersebut.
Hanya, pemberian SHM itu terjadi sekitar tahun 1970-an dan 1980-an silam.

"Saya tidak tahu bagaimana bisa di tengah air dikasih SHM," ujar dia.
Sofyan menegaskan, saat ini pihaknya akan melakukan audit termasuk membatalkan SHM di atas Situ tersebut.

"Siapa yang membangkang, kami pidanakan karena marampas tanah negara, siapa yang mengeluarkan kami hukum," jelasnya.

Menurut Sofyan, Situ yang dimaksud dibangun sejak zaman penjajahan Belanda.

Namun, saat pihaknya melakukan audit, statusnya keluar SHM dan HGB.

"Mungkin yang mengeluarkan hak tidak pernah terjun ke lapangan. Kalau di pinggiran masih masuk akal, tapi SHM ini sekian hektar sampai ke tengah air," terangnya.

Hal senada juga ditemukannya di Tangerang.

Ketika itu Sofyan hendak meninjau lokasi yang direncanakan pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII).

Dia menceritakan, kala itu Kementerian Keuangan menyatakan bahwa ada tanah PPA di Tangerang. Luasnya sekitar 300 hektar.

"Kami pergi ke sana dengan Pak Wapres, Menteri PUPR, dan ternyata yang disebut tanah milik PPA itu adalah Situ," bebernya.

"Jadi sekian lama dan sekian banyak Situ sudah disertifikatkan, itu jadi sumber masalah yang jadi banjir di mana-mana," cetus Sofyan.

Menurut Sofyan, meski menjajah, Belanda membangun banyak Situ di sekitaran Jakarta untuk mengatasi banjir.

Namun setelah Indonesia merdeka, Situ-Situ tersebut justru dihilangkan.

Kemudian, pegawai BPN mengeluarkan sertifikat, dan selanjutnya diuruk developer.

"Jadi intinya kami mau selamatkan dulu yang ada, kalau gak mau, kami pidanakan," pungkasnya. (Pos Belitung)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »