Pengamat: Presidential Threshold Diturunkan Nol Persen, Enggak Akan Banyak juga Calonnya

BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio ragu akan banyak tokoh yang muncul saat pemilihan presiden (pilpres), meskipun ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus menjadi nol persen.

"Menurut saya, kalau presidential threshold pun diturunkan nol persen. Ini enggak akan banyak juga calonnya," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).

Menurut dia, ada dua alasan yang membuat tidak banyak tokoh yang akan muncul di pilpres meskipun ketentuan itu telah dihapus.

Pertama, dari sisi pencalonan diri, tokoh akan berpikir ulang mengenai mahalnya biaya yang harus dikeluarkan jika ingin maju sebagai kandidat.

"Maju jadi calon presiden itu mahal biayanya. Karena negara kita kan kepulauan luas, sulit menjangkaunya. Jadi butuh uang yang tidak sedikit," ucap dia.

Alasan kedua, Hendri mengatakan, sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia hanya mencatat paling banyak lima pasangan calon dalam Pilpres.

Hal itu setidaknya terjadi pada saat Pilpres 2004 lalu, di mana pada saat itu hanya ada lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang maju.

Kelimanya yaitu Wiranto-Salahuddin Wahid, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, serta Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar partai politik menggelar konvensi apabila publik menginginkan banyaknya tokoh-tokoh yang dihadirkan dalam Pilpres.

Ia mencontohkan konvensi dari Partai Golkar pada 2004 yang diikuti sejumlah tokoh untuk diusung dalam Pilpres.

Pada akhirnya, konvensi Golkar itu memutuskan untuk mendorong Wiranto maju dalam Pilpres 2004.

Hendri berpandangan, konvensi Golkar merupakan salah satu konvensi serius yang digelar partai politik.

"Hasil konvensi itu benar-benar harus didorong sebagai capres, seperti yang dilakukan oleh Golkar, yang menang konvensi Wiranto ya Wiranto yang didorong," tutur dia.

Di sisi lain, ia menilai bahwa partai politik memang harus mampu untuk menghadirkan tokoh baru dalam pilpres ke depannya.

Hal itu menjadi suatu keharusan untuk dapat melihat animo masyarakat terkait sosok yang akan menjadi pemimpin nasional ke depan.

"Nah konvensi ini adalah salah satu cara untuk partai politik mendorong nama lain, dan itu juga bagus. Jadi mereka bisa melihat animo masyarakat sebetulnya siapa yang akan bakal mendapatkan dukungan lebih banyak pada pemilu nanti," pungkas Hensat.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu ke belakang kancah perpolitikan Indonesia tengah disibukkan dengan wacana penghapusan presidential threshold 20 persen.

Bahkan, wacana itu semakin ditegaskan dengan munculnya sejumlah gugatan oleh perseorangan maupun dari kelompok kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar melakukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam permohonan itu, sejumlah pihak meminta agar MK menetapkan ambang batas pencalonan presiden sebesar nol persen. (Kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »