Pengurus Pokdarwis Paingan Kunjungi Kantor Disparpora Padang Pariaman Lengkapi Administrasi

BENTENGSUMBAR.COM - Berawal dari keinginan warga masyarakat Nagari Guguak Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat untuk berkembang dan maju, maka terbentuklah sebuah Kelompok Sadar Wisata – Pokdarwis Paingan Guguak Kuranji Hilir, disingkat menjadi Pokdarwis Paingan pada Senin (20/12/2021) lalu.

Kemudian mendapatkan legalitas dari Wali Nagari Guguak Kuranji Hilir dengan diterbitkannya SK Wali Nagari Nomor 30/KEP/WN-GKH/XII-2021 tentang Penetapan/ Pengukuhan/ Pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Paingan Nagari Guguak Kuranji Hilir tertanggal 22 Desember 2021.

Tak mau menunggu lama, kemudian pengurusnya yang dikomandoi oleh H. Ali Akbar, SE.Ak, Sekretaris W. Tisa Yuliasari dan Bendahara Ida Laila, maka pada Senin, 10 Januari 2022 langsung menemui pejabat Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Padang Pariaman untuk menyerahkan kelengkapan administrasi Pokdarwis Paingan.

Wiwiek Herawati, S.ST., MM sebagai Kabid Pengembangan Destinasi Wisata mengungkapkan rasa senang kepada pengurus Pokdarwis Paingan yang telah dengan sigap dan cepat untuk melengkapi administrasi pokdarwisnya.

“Kami menyambut dengan rasa senang atas terbentuknya Pokdarwis Paingan. Selanjutnya, lakukan hal-hal yang nyata dengan cara menggerakkan seluruh potensi SDM yang ada dan realisasikan Sapta Pesona di Nagari Guguak Kuranji Hilir,” Wiwiek Herawati berharap.

Selanjutnya beliau berpesan kepada seluruh pengurus Pokdarwis yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

“Kami sedang melakukan evaluasi kegiatan seluruh Pokdarwis di Kabupaten Padang Pariaman selama 2 tahun terakhir. Mulai tahun 2022, kami akan merekomendasikan hanya Pokdarwis yang aktif dan serius saja untuk dilakukan pembinaan baik lembaganya dan SDM – Sumber Daya Manusia-nya.”

Kemudian, Rukmawati – Kasie Pemberdayaan SDM Pariwisata menjelaskan, kelengkapan administrasi menjadi hal pokok dan penting untuk menjadi Pokdarwis yang berkelanjutan. Apalagi jika dikaitkan dengan adanya Lomba seperti Anugerah Desa Wisata Indonesia – ADWI 2021 lalu.

"Kelengkapan administrasi tersebut, antara lain: profil kelompok, AD/ ART, SOP Pokdarwis, program kerja dan juga SK Wali Nagari. Yang sering dilupakan adalah adanya surat hibah pemilik tanah, baik pribadi/ kaum yang dijadikan sebagai destinasi wisata,” pungkas Rukmawati sering disapa buk Rukma.

Laporan: H. Ali Akbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »