Satres Narkoba Polres Solok Ciduk Pemilik Puluhan Paket Shabu

BENTENGSUMBAR.COM - Berkat informasi masyarakat puluhan paket  shabu  dibungkus plastik klip bening diamankan oleh Satres Narkoba Polres Solok Kota, Minggu ( 16/1/2022 ).

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi SIK., melalui Kasat Narkoba AKP Joko Sunarno SH., mengatakan, shabu diaman di tangan RPA ( 30 ), warga Pandan Baru Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan  Kota Solok  Sumatra Barat.

"Saat diamankan  dari tangan tersangka 1 paket yang diduga narkotika berisikan narkotika gol 1 jenis shabu dibungkus plastik klip  bening dan didalam didalam jok sepada motor  Scopy BA 3536 PB dan ditemukan 1 unit HP merk Redmi warna hitam 1 unit Hp merk Samsung warna merah," terangnya.

Lebih lanjut Tim Satres Narkoba melakukan pemeriksaan di rumah tersangka tidak jauh dari penangkapan.

Ditemukan 1 timbangan digital merk Constant didinding kamar dan ditemukan 1 buah plastik bening yang berisikan 2 buah plastik bening yang masing-masing berisikan 4 paket yang diduga berisikan narkotika gol 1 jenis Shabu.

Kemudian di rak buku juga ditemukan 1 buah plastik klip bening yang diduga narkotika jenis shabu di kamar tersangka.

"Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut tersangka di bawa ke Kesatuan Satres Narkoaba Polres Solok Kota dengan dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang undang No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika ," tutup AKP Joko Sunarno. (BO)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »