Wagub: Ada Kemungkinan Jabatan Gubernur DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 2024

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berbicara soal kemungkinan jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta diperpanjang hingga Pilkada 2024. 

Jika merujuk aturan saat ini, maka jabatan Gubernur dan Wagub DKI berakhir Oktober 2022.

"Tapi semuanya di politik serba mungkin," kata pria yang akrab disapa Ariza dalam acara webinar, di Jakarta, Selasa (11/1).

Ariza menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengubah atau merevisi aturan yang ada, sehingga ada kemungkinan jabatan diperpanjang hingga 2024 waktu pemilihan digelar.

"Presiden bisa mengubah merevisi aturan yang ada, TNI- Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada (Penjabat), atau kepala daerah yang ada diperpanjang (masa jabatan), itu semuanya mungkin," kata Riza.

Begitu juga dengan kemungkinan kesempatan diberikan dari partai politik untuk mengisi kekosongan jabatan yang akan terjadi tahun 2022.

"Saya kira itu pilihan-pilihan alternatif yang ada," ujar Riza.

Terlepas dari pilihan-pilihan yang ada, Riza berharap DKI Jakarta bisa dipimpin orang yang mengerti tentang pembangunan Jakarta dan melanjutkan apa yang sudah dibangun pada masa kepemimpinan Anies-Riza.

"Pastikan pembangunan berjalan dengan baik dan memastikan kesejahteraan warga," katanya. (Media Indonesia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »