Gus Yaqut: Saya Berusaha Agar Agama Tidak Menjadikan Manusia Sewenang-wenang, Mentang-mentang Besar, Banyak, Kuat

BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal gaduh ucapannya yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Pasalnya, tidak sedikit yang menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan yang menghina adzan sebagai panggilan ibadah umat muslim di Indonesia.

Terlebih, belakangan sejumlah tokoh dan eleman organisasi kemasyarakatan merencanakan membuat laporan ke penegak hukum atas pernyataan yang dipandang "offside".

Dilansir dari RMOL, Yaqut mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin umat Islam sewenang-wenang dengan umat yang lain.

Dikatakan Yaqut, pesan ucapannya itu adalah bagaimana suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.

"Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ucap pria yang karib disapa Gus Yaqut, Kamis malam (24/2).

Menurutnya, kegaduhan itu terjadi karena misleading atau kesalahan pada penafsiran makna ucapannya dalam pemberitaan media massa.

Lanjutnya, dia selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan.

Padahal, sebetulnya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam.
Sayangnya, masih kata Gus Yaqut, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.

"Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, bahwa dalam pernyataannya tersebut, tidak ada unsur ingin membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.

"Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »