Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Sindiran Teddy: Rezim Anti Islam, Ayo Desak Bebaskan Ulama!

Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Sindiran Teddy: Rezim Anti Islam, Ayo Desak Bebaskan Ulama!

BENTENGSUMBAR.COM
– Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa kasus kekerasan seksual, Herry Wirawan.

Herry Wirawan dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pidana kekerasan seksual terhadap 13 santri di Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut terdakwa Herry Wirawan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan divonis penjara seumur hidup.

Menanggapi hal tersebut, eks politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi buka suara.

Melalui akun Twitter miliknya, @TeddGus, ia turut menyoroti kasus yang menyeret Herry Wirawan.

“USTADZ Herry Wirawan di Vonis penjara seumur hidup,” kata dia pada Selasa, 15 Februari 2022.

Diduga menyindir, ia pun menegaskan bahwa rezim saat ini telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan menunjukkan sikap islamophobia.

“Wah, Rezim ini anti Islam! Kriminalisasi ulama! Islamophobia!” tutur mantan Dewan Pakar PKPI itu.

“Orang berpakaian agamis kok dipidana?” lanjutnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih jauh, ia pun menyinggung nama Habib Rizieq Shihab, Ustaz Abdul Somad (UAS), dan Aa Gym.

Teddy Gusnaidi meminta ketiga tokoh tersebut beserta seluruh kelompoknya untuk turun ke jalan dan mendesak pembebasan Herry Wirawan.

“Ayo Rizieq, Gymnastiar, Abdul somad dan kelompok sejenis lainnya untuk turun ke jalan, desak bebaskan Ulama!” katanya.

Diketahui, putusan majelis hakim menyatakan Herry Wirawan dengan sengaja melakukan kekerasan dan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya, sehingga yang dilakukan pendidik menimbulkan korban lebih dari satu orang beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan primer.

Vonis Herry Wirawan dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam sidang agenda pembacaan vonis, pada Selasa, 15 Februari 2022. (PikiranRakyat-Depok)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »