BENTENGSUMBAR.COM- Guna meningkatkan peran consulting untuk pembinaan dan pengawasan dana nagari, Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman meluncurkan program “Bimasena”. Bimasena merupakan akronim dari Bimbingan, Asistensi, Supervisi dan Audit.
Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan, APIP sebagai pengawas intern pemerintah merupakan salah satu unsur manajemen pemerintah yang penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
“Peran APIP sangat penting untuk memberikan masukan yang dapat memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah khususnya keuangan nagari dan Bumnag” ujar Hendra Aswara di Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Senin (7/2).
Program Bimasena nagari sama halnya dengan program Jaga Bos sekolah yang dilaksanakan pada tahun 2021 yang lalu. Dimana seluruh SPJ BOS dan asset tahun berjalan dilakukan reviu oleh tim auditor Inspektorat sehingga dapat diketahui keabsahan SPJ sebagai pengeluaran yang sah.
“Alhamdulillah, untuk binwas sekolah kita adakan program Jaga Bos. Sementara untuk nagari kita adakan program Bimasena. Artinya, seluruh SPJ dan asset sepanjang tahun 2022 ini akan kita reviu terlebih dahulu, sebelum kita audit ditahun berikutnya,” kata Hendra.
Ia menjelaskan, Bimasena dapat dimanfaatkan oleh seluruh perangkat nagari untuk melakukan konsultansi dengan APIP di Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, baik bertemu secara langsung maupun secara online. Untuk layanan konsultasi dan pengaduan disediakan email inspektorat@padangpariamankab.go.id dan Whatsapp 082171114095.
“Bagi pemerintah nagari, Bimasena dilaksanakan melalui layanan langsung berupa bimbingan dan konsultansi, khususnya pada pengelolaan keuangan desa, mulai dari proses perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban keuangan desa," kata Mantan Kepala Dinas Sosial itu.
Hendra menambahkan Bimasena dilaksanakan di 103 nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang telah dimulai dari Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris.
Tujuannya adalah adanya perbaikan proses administrasi perencanaan keuangan desa, dan rekomendasi yang diberikan oleh APIP ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik oleh aparat pemerintah nagari.
“Sesuai arahan Bupati Padang Pariaman diharapkan pemerintah nagari dapat transparan mengelola dana nagari sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan dikorupsi,” kata Hendra mengakhiri. (AT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »