Mahfud Peringatkan Pembuat Video Framing soal Wadas: Ada Polri, BIN, dan BAIS

BENTENGSUMBAR.COM - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada kerusuhan termasuk situasi mencekam di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Timur. Sebab di media sosial ramai narasi situasi di Wadas saat ini mencekam.

Mahfud kemudian memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi memframing negatif terkait situasi di Wadas. Sebab pemerintah terus melakukan pemantauan.

"Kepada yang suka mem-framing membuat video-video seperti drama itu, saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu bahwa itu semua adalah framing buatan," kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (9/2).

Mahfud menuturkan, dirinya juga telah mengadakan rapat koordinasi bersama pejabat utama dari Mabes Polri, Mabes TNI, Kemendagri, Kementerian PUPR, Gubernur Jawa Tengah, Kapolda Jawa Tengah, Pangdam Diponegoro, KaBINDa Jawa Tengah dan sejumlah pejabat terkait.

"Tadi saya juga sudah mengadakan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komnas HAM untuk mendiskusikan dan mencari informasi yang akurat tentang hal tersebut," ucap Mahfud.

Eks Ketua MK itu meminta masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penyelesaian masalah di Desa Wadas kepada pemerintah. Ia juga mempersilakan kepada pihak yang ingin memeriksa situasi di Wadas termasuk Ombudsman.

"Silakan lakukan, silakan dicek karena sekarang ini banyak sekali medsos yang seakan-akan ada orang diangkut dari rumahnya. itu sudah kita cek semua, tidak ada," kata Mahfud.

"Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan ketika mau diamankan agar tidak ribut lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu bukan dipaksa pergi dari rumahnya tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," tutur dia.

Rencananya, Desa Wadas akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018.

Bendungan Bener adalah bendungan yang terletak di Purworejo. Proyek bendungan ini memiliki kapasitas sebesar 100.94M³. Dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektar, mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.
Proyek itu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Namun, belum semua warga Desa Wadas setuju dengan pembebasan lahan itu. Ada yang pro dan kontra sehingga saat pengukuran lahan kemarin sempat terjadi ricuh.

Sumber: Kumparan

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »