Terulang Lagi, Polisi Temukan 1,85 Juta Ton Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan

BENTENGSUMBAR.COM - Penimbunan minyak goreng kembali lagi terjadi.
Usai 1,1 juta kg penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara, kini kecurangan tersebut terulang lagi.

Kecurangan penimbunan minyak goreng kali ini terjadi di Sulawesi Selatan.

1,85 juta ton minyak goreng ditimbun oleh salah satu perusahaan.
1,85 juta ton minyak goreng itu diperuntukan masyarakat yang dapat membelinya di tempat belanja.
Sayangnya, 1,85 juta ton minyak goreng ini malah diberikan kepada perusahaan industri.

Kabar penimbunan minyak goreng ini juga sebelumnya diberitakan oleh Pikiran Rakyat dengan judul "Kecurangan Distribusi Minyak Goreng Kembali Ditemukan, 1,85 Juta Ton Ditimbun Perusahaan".

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Sutarna mengungkapkan salah satu perusahaan yang menimbun minyak goreng tersebut.

"Minyak goreng tersebut didatangkan dari Kalimantan Selatan, kemudian ditampung di kilang minyak PT Smart di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar," kata Komang Sutarna.

Dari penemuan Komang Sutarna, Kalimantan Selatan mengirimkan 1,85 juta ton dengan sebagian disalahgunakan.

"Dari jumlah tersebut, sebagian bisa dijual ke industri atau ekspor dan sebagian lainnya adalah hak pasar dalam negeri atau rumah tangga. Namun, salah satu perusahaan nasional produsen minyak goreng ini justru mengalihkan hak masyarakat dengan menjualnya ke industri," ujar Komang Sutarna.

Ada tiga perusahaan yang didistribusikan oleh PT Smart yaitu PT Malindo Feedmil Tbk, CV Duta Abadi, dan CV Evandaru Ind.

CV Duta Abadi telah mendapatkan jatah enam kali penjualan atau yang paling banyak.

Dari distribusi tersebut, PT Smart masih menyisakan 76,82 ton yang masih tersimpan di kilang, tetapi sudah menjadi milik perusahaan yang memborong semua minyak tersebut. (Pikiran Rakyat-Bekasi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »