Abu Janda Berfatwa: Nikah Beda Agama Secara Negara Tidak Bisa, Tapi Secara Agama Bisa

BENTENGSUMBAR.COM - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, kembali melontarkan pandangannya di media sosial. 

Kali ini, Abu Janda mengomentari soal viralnya kabar yang menikah beda agama di Semarang, Jawa Tengah.

Dua sejoli yang menikah beda agama itu adalah Retno dan Hendra. Masing-masing menganut agama Islam dan Katolik.

Dalam foto yang beredar di media sosial, pengantin perempuan bernama Retno mengenakan gaun pengantin dan jilbab berwarna putih lengkap dengan sebuah buket bunga. 

Sementara Hendra yang menganut Katolik, mengenakan jas hitam.

Abu Janda memberikan pandangan yang berbeda dengan MUI dan PBNU. Dua lembaga itu sebelumnya kompak menyebut pernikahan Retno dan Hendra bertentangan dengan syariat Islam.

“Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa, tapi secara agama bisa,” ujar yang sering dinilai ngawur ini di Instagramnya @, dikutip pada Rabu (9/3/2022).

Abu Janda berpandangan pernikahan beda agama yang dilakukan Hendra dan Retno membuktikan indahnya keberagaman di Indonesia.

“Hendra katolik, Retno muslimah. Kalau CINTA sudah bicara, agama bukan pembatas. Congrats ya Hendra & Retno. Rayakan keberagaman Indonesia,” katanya.

Sementara itu, dilansir dari Poskota pada Kamis, 10 Maret 2022, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh, sebelumnya menegaskan perbuatan dua sejoli tersebut dilarang dalam Islam.

"Kita sebagai umat Islam meyakini perbuatan itu terlarang. Seorang muslimah harus menikah dengan lelaki muslim," kata Niam.

Senada dengan itu, tokoh sekaligus ulama dalam Pengurus Besar Nahdlatul ulama (PBNU), KH. Marsudi Syuhud, menerangkan bahwa Islam menganjurkan agar para pemeluknya menikah dengan sesama penganutnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »