Kakek 71 Tahun Bunuh Mantan Istri karena Tak Terima Korban Nikah Lagi, Coba Akhiri Hidup tapi Gagal

BENTENGSUMBAR.COM - Seorang kakek berusia 71 tahun berinisial R nekat membunuh mantan istrinya yang berusia 50 tahun berinisial M dengan sebilah belati.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma mengatakan kasus pembunuhan tersebut kini tengah ditangani Tim Satreskrim Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dharma menuturkan kasus pembunuhan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menemukan jenazah korban M di dalam rumahnya dengan keadaan bersimbah darah.

"Jadi tidak lama begitu informasinya diterima Senin malam (21/3), kami bersama tim identifikasi Inafis, langsung ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dharma dikutip dari Antara, Rabu (23/3/2022).

Adapun lokasi ditemukannya jenazah korban berada di Dusun Datar, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

"Dari identifikasi lapangan, dipastikan korban sudah meninggal dunia dengan luka sayat. Dugaan sementara meninggal karena pendarahan," ujarnya.

Dharma mengatakan, pihaknya telah melakukan interogasi kepada sejumlah saksi yang menemukan dan berada di sekitar lokasi.

"Kalau dari rumah yang menjadi lokasi temuan jenazah korban ini memang ada juga kita temukan perempuan, anak sulung korban dan cucunya yang masih usia anak," ucap Dharma. 

Sumber: Kompas.tv

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »