Pasca Dicabutnya Kewajiban PCR Oleh Pusat, Anggota DPRD Kota Padang Beterbangan ke Daerah Tujuan Kunker

BENTENGSUMBAR.COM - Sehari pasca dicabutnya kewajiban PCR oleh pemerintah Pusat, Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Padang malah beterbangan ke daerah tujuan Kunjungan Kerja (Kunker).

Pantauan wartawan di lapangan, kantor DPRD Kota Padang sepi. Baik itu ruangan komisi komisi, pimpinan dewan dan lainya. Hanya beberapa staf sekretariat yang ngantor.

Biasanya apabila wakil rakyat ngantor, ruangan ramai. Namun saat ini hanya ada kursi dan meja kosong.

Tak hanya itu, halaman parkir kendaraan juga lengang. Jika Aleg masuk, tempat parkir melimpah ruah dan penuh sesak. 

Bahkan kendaraan yang ngetem tidak muat dan parkir sampai ke luar atau badan jalan.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang, ArnediYarmen mengatakan sesuai jadwal Badan Musyawah (Bamus) DPRD Kota Padang, agenda wakil rakyat adalah kunker komisi komisi yang lokasinya ke berbagai daerah.

"Sepengetahuan saya komisi II DPRD Padang berangkat ke Pekanbaru. Sedangkan komisi I, III dan IV, tidak tahu pasti daerah tujuannya," ujar kader PKS ini pada Selasa (8/3).

Ia mengatakan, perjalan dinas itu berlangsung selama 4 hari ke depan dan dimulai hari sekarang Selasa 8 Maret 2022.

Terkait perjalanan menggunakan transportasi darat atau udara lanjut Arnedi, pihaknya tjdak mengetahui jelas dan hal tersebut diserahkan pada wakil rakyat yang melakukan perjalanan dinas.

"Kunker komisi komisi ini, juga didampingi oleh beberapa Sekretariat dewan," ucapnya.

Lokasi kunjungan, ada ke dinas dinas, DPRD dan lainnya. Tujuannya dalam rangka melihat perbandingan dan menyesuaikannya jika regulasi sesuai aturan. (ade/by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »