DPR Cecar IDI Pecat Terawan: Seenaknya Pecat Orang

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi IX, Irma Chaniago, mencecar Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) karena memecat Terawan Agus Putranto. 

Menurutnya, metode Digital Substraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak Terawan berguna bagi pasien.

"Jelas cuci otaknya dokter Terawan itu berguna bagi manusia, berguna bagi pasien," ucapnya saat rapat Komisi IX dengan IDI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Irma bilang, banyak semua pasien memberikan testimoni positif kepada Terawan dari metodenya tersebut. Dia bilang, metode DSA Terawan justru menyehatkan.

"IDI gak mensejaterahkan anggota orang seenak enaknya udelnya aja mecat mecat anggota," ujar politisi NasDem itu.

Irma menegaskan, seorang dokter mempunyai sumpah yang harus mendahulukan kepentingan dan keselamatan nyawa manusia. Hal itu yang dilakukan oleh Terawan.

"Saya gak melihat kesalahan apa yang dilakukan dokter Terawan, harusnya IDI memberikan supporting kepada dokter Terawan bagaimana caranya agar DSA itu bisa diterima, disupport, karena gak ada yang bermasalah dan menyelamatkan, kenapa harus tidak diperbolehkan," pungkasnya.

Penjelasan IDI

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), James Allan Rarung angkat bicara terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. 

James mengatakan bahwa pemecatan Terawan belum menjadi keputusan definitif dan masih ada proses yang harus dijalani.

Pimpinan Komisi Etik, Disiplin dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 itu menuturkan pemberhentian tetap atau permanen sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) IDI Pasal 8 poin 3 adalah kewenangan Pengurus Besar (PB) IDI. Hingga saat ini status dokter Terawan masih anggota IDI.

"Dr Terawan saat ini masih anggota IDI. Pemberhentian nanti sampai jangka waktu 28 hari kerja. Pada Pasal 8 poin 4 ART IDI, disebutkan anggota yang diskors dan atau diberhentikan dapat melakukan pembelaan dalam forum yang ditunjuk. Jadi, masih ada proses," ujar James dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/3), seperti dikutip Antara.

Sumber: Merdeka

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »