DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2021

BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penyampaikan Rekomendasi LKPJ Tahun 2021, bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Senin, 18 April 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil Ketua Ilham Maulana SH.dengan didampingi Amril Amin dan Sekwan Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, anggota DPRD Kota Padang, dan jajaran sekretariat DPRD Kota Padang, kepala OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda Kota Padang dan para tamu undangan lainnya.

Beberapa rekomendasi disampaikan masing-masing fraksi terkait LKP Walikota Padang tahun 2021 tersebut. Misalnya saja fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya Muzni Zen.

Sebagai gambaran pencapaian realisasi penerimaan retribusi daerah dan  perlu mendapat perhatian Walikota antara lain  sebagai berikut:

1. Dinas Perhubungan pencapaian realisasi 45,85 %.
2. Dinas PRKP realisasi                    48,98 %
3. Dinas Pemuda dan Olah Raga realisasi 44,86 %.
4. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian 34,14 %.
5. Dinas Pertanian realisasi 33,96 %
6. Dinas Perikanan dan Pangan Realisasi 27,28 %
7. Dinas Pariwisata Terendah realisasinya hanya  7,43 %.

Dikatakan Muzni Zen, masih Rendahnya realisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di setiap tahunnya membuktikan bahwa, “Pengelolaan Pajak Daerah dan Pengelolaan Retribusi Daerah masih belum menjadi bagian dari tolak ukur kinerja Pejabat OPD di Kota Padang.

"Terhadap rendahnya Realisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kami Rekomendasi kepada Walikota agar segera menurunkan Tim Pengawas Fungsional Daerah untuk pemeriksaan kesesuian target pendapatan dengan mekanisme pungutnya dilapangan termasuk prosedur dan tata kelola pajak dan retribusi daerah agar secara dini dapat dievaluasi penyimpangan yang terjadi dan upaya perbaikan kedepannya dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Dan jika memungkinkan alangkah baiknya juga melibatkan pemeriksa eksternal seperti BPKP," ungkapnya.

"Demikian juga nantinya dalam penyampaian rancangan pendapatan daerah dan dalam pembahasan RAPBD Rekomendasi kami adalah agar kedepan target Pendapatan yang diusulkan tersebut haruslah benar benar merupakan perkiraan yang terukur dan rasional dari potensi real dilapangan yang wajar  sehingga target dapat tercapai," ujarnya.

Dikatakan Muzni Zen, mengingat PAD merupakan indikasi terhadap derajat kemandirian keuangan sebuah daerah dan indikatornya juga mudah diukur melalui berapa persen realisasinya dari target yang telah ditetapkan dapat dicapai, namun karena koordinator pengelolaan pendapatan daerah ini belum pas penempatannya maka pengelolaan pendapatan daerah berjalan sendiri sendiri oleh masing masing OPD pemungut pendapatan daerah. 

"Untuk itu kami memberikan rekomendasi kepada Walikota agar mengevaluasi kembali struktur dan kewenangan OPD Badan Pendapatan Daerah sehingga terjadi penguatan fungsi koordinator pengelolaan Pendapatan Daerah sebagai bagian dari fungsi pengelolaan keuangan di bidang pendapatan daerah dapat dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah," pungkasnya.

Selanjutnya dari  kelompok pendapatan daerah meliputi dana perimbangan dan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah secara umum kami lihat penyalurannya telah sesuai aturan yang berlaku sehingga pencapaiannya mencapai 99,74 % telah sesuai dengan yang diharapkan. 

"Namun demikian kedepannya tentu kita harapkan dana dana perimbangan ini akan lebih besar lagi penyalurannya bagi Kota Padang dan upaya ke arah tersebut hendaknya menjadi perhatian bersama," katanya.

Pengelolaan Belanja Daerah

Secara umum pengelolaan belanja daerah Kota Padang sudah sangat baik karena dari target belanja daerah sebesar Rp. 2. Trilyun 590 milyar lebih dapat direalisasikan sebesar Rp. 2. Trilyun 211 Milyar lebih atau sebesar 85,37 %. 

Artinya jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah Rp.2.Trilyun 519 Milyar lebih terealisasikan sebesar Rp. 2. Trilyun 222 Milyar lebih  atau  88.19 %. 

"Maka selisih belanja dan pendapatan terdapat surplus sebesar Rp. 11 Milyar sehingga tidak menjadi beban bagi kelompok Penerimaan  Pembiayaan  pada  jenis penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun sebelumnya (Silpa)," tukuk Muzni Zen.

Selanjutnya beberapa point rekomendasi terhadap belanja daerah, Fraksi Gerindra menyampaikan sebagai berikut:

Kelompok Belanja Operasi  dari Jenis Belanja Pegawai dimana  dari target  sebesar Rp.1.158.261.397.656,- terealisasi sebesar Rp.1.033.458.342.914,- atau 89,22 % berarti  terdapat selisih target dan realisasi yang cukup besar atau terjadi SILPA anggaran pada belanja pegawai sebesar 124 Milyar, 480 Juta rupiah.

Sesuai data tersebut kami fraksi Gerindra kembali menagih janji kepada TAPD Kota Padang untuk merasionalisasikan belanja pegawai ini sesuai dengan Total Jumlah perhitungan Pegawai Kota Padang.  Dana yang seharusnya dapat kita pakai untuk Program dan Kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat namun dengan adanya selisih yang besar kami beranggapan TAPD sengaja menyimpan dan menyembunyikan anggaran ini di Belanja Pegawai.

Akibatnya perencanaan  program dan kegiatan yang ada tidak dapat kita optimalkan penggunaannya. Untuk itu kami merekomendasikan kepada Walikota Padang agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang untuk lebih cermat dan Teliti lagi dalam mengalokasikan Belanja Pegawai khususnya target anggaran untuk Gaji dan Tunjangan, serta Tambahan Penghasilan PNS disetiap OPD, sehingga kedepan tidak terjadi lagi Sisa Anggaran yang sangat besar  pada Jenis mata anggaran Rekening Belanja Pegawai ini.

Kelompok belanja Operasi dari jenis belanja Hibah dari target  anggaran sebesar Rp.89.350.004.916.- realisasi hanya sebesar Rp.71.741.808.029,07 atau sebesar 80,29 % Kemudian juga jenis belanja Bantuan Sosial dari target anggaran sebesar Rp.17.208.143.843.- Hanya dapat direalisasikan Rp15.093.006.902.- atau hanya 87,71 % saja. 

"Sebagaimana kita ketahui anggaran belanja hibah dan bantuan sosial ini lebih bersinggungan langsung kepada masyarakat dan masuk ke sistem anggaran sebagai bagian dari aspirasi yang berkembang di tengah tengah masyarakat maka sudah seharusnya menjadi perhatian untuk mengawalnya. Sangat disayangkan masih terdapat sisa anggaran sebesar 75,23 % atau sebesar Rp. 14 Milyar yang seharusnya dapat disalurkan kepada masyarakat," urainya.

Menurutnya, proporsi terbesar penerima bantuan sosial sebanyak 2548 orang dikelola oleh Dinas Sosial dengan sisa anggaran mencapai 2 Milyar dari 8 Milyar rencana penyaluran.

"Terhadap persoalan ini kami merekomendasikan agar kedepannya OPD pengelola dan pemberi rekomendasi dana hibah dan bantuan sosial ini agar lebih aktif lagi menyalurkan bantuan hibah dan bansos dan jika perlu lakukan verifikasi awal semenjak proposal usulan masuk dalam perencanaan penyusunan APBD,"  ujarnya.

Tanggapan Wali Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang yang memberikan tanggapan atau pendapat akhir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2021.

Seperti diketahui, penyampaian LKPJ tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014  tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. 

"Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Padang kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya pimpinan dan anggota panitia khusus (pansus) LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 yang telah melaksanakan pembahasan dan menanggapi LKPJ ini," sebut Wako kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas hal terkait di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (18/4/2022).

"Kita berharap semoga dengan itu dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kita di masa yang akan datang. Sehingga hal-hal yang telah dibahas dan dievaluasi tersebut hendaknya dapat memberikan manfaat bagi Pemko dan masyarakat Kota Padang," ungkapnya menambahkan.

Lebih lanjut Hendri Septa menyadari bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemko Padang kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya. 

LKPJ katanya, diharapkan juga menjadi bahan evaluasi kinerja Pemko oleh DPRD dan masyarakat terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga dengan laporan tersebut dapat ditentukan arah kebijakan Pemko untuk tahun anggaran berikutnya.

"Maka itu kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Padang tahun 2021 ini dilakukan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi kepada kita untuk kemajuan dalam melaksanakan kegiatan ke depannya. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik sehingga pelaksanaaan pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan aturan. Rekomendasi yang diterima akan kita teruskan untuk ditindaklanjuti seluruh OPD. Semoga kita mampu mewujudkan harapan-harapan dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang seperti yang disampaikan melalui juri bicara fraksi-fraksi tersebut," tukas Wako. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »