Tak Indahkan Edaran Wako, Pengusaha Rumah Makan di Lubeg Tetap Buka Siang Hari, Satpol PP Layangkan Teguran

BENTENGSUMBAR.COM - Petugas Satpol PP Kota Padang kembali melayangkan teguran terhadap pemilik rumah makan yang masih buka dan beroperasi disiang hari di Jalan Maritim Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Minggu (10/4/2022).

Petugas melakukan tindakan upaya preventif pemilik usaha ditegur agar menyesuaikan jam operasional yang tertuang di dalam surat edaran Walikota Padang. 

Selama Ramadan pemilik usaha diminta melakukan opersasional dari waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya Pol PP Padang akan melakukan pengawasan dan memastikan jika pemilik warung makan masih memandel beroperasi di siang hari, petugas akan melakukan tindakan sesuai aturan dan melakukan penyitaan barang serta upaya tindak pidana ringan sesuai aturan.

"Kita setiap hari akan terus melakukan pengawasan terhadap edaran walikota terkait jam operasional, namun kota berusaha melakukan tindakan secara preventif," kata Mursalim, Kasat Pol PP Padang.

"Jika masih membandel anggota akan melakukan tindakan sesuai atauran," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »