Catatan Sri Handayani: Fungsi mamak dan Kemenakan di Minangkabau

MINANGKABAU sangat kaya dengan tradisi yang sangat indah dan beragam. Selain tradisi juga banyak sapaan atau gelar seseorang dalam kehidupan sehari-hari. 

Nah disini terdapat hal yang menarik perlu dibahas yaitu fungsi mamak dan kemenakan di Minangkabau. Mamak merupakan saudara laki-laki dari ibu.

Dan kemenakan merupakan anak dari saudara baik saudara laki-laki maupun perempuan.

Mamak memiliki peran penting untuk kemenakannya. Seperti pepatah “anak dipangku kamanakan dibimbiang”.

Artinya anak serta kemanakan maka mamak memiliki tanggung jawab. Mamak adalah pemimpin kemenakannya. 

Ajaran adat Minangkabau dan pandangan hidupnya tertuang dalam bentuk pepatah, petitih dan pituah, serta ungkapan lain yang mengambil contoh dari alam, alam semesta dengan segala unsurnya. 

Niniak Mamak sebagai pimpinan informal dalam masyarakat tradisional ditandai dengan tidak diadakan peresmian pengangkatan pemimpin, juga tidak merupakan jabatan yang diwarisi secara turun temurun berdasarkan garis keturunan darah atau hubungan darah. 

Kepemimpinan dilahirkan berdasarkan jabatan fungsional seperti mengurus masalah agama, pemerintahan, serta keamanan atau tugasnya sebagai pengamanan negeri di dalam suatu komunitas yang disebut dengan nagari.

Dilihat dari tugas seorang niniak mamak didalam Nagari, dengan kedudukan ini tetap merupakan pimpinan yang melaksanakan tugas dan wewenang serta tanggung jawab yang diberikan oleh kaum, suku atau nagari kepadanya, sehubungan dengan pandangan warga kaum dan sukunya tetap sebagai pimpinan mereka. 

Peran yang paling utama bagi mamak didalam keluarga ibu ialah sebagai pemimpin dalam keluarga. 

Mamak memiliki posisi atau tugas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat traumata dalam menjaga kemenakannya dan saudara perempuannya.

Bukan hanya sekedar membimbing anaknya di rumah mamak juga perlu membimbing kemenakannya. 

Yang perlu mamak bimbing kepada kemenakannya yaitu mengenai agama, pendidikan, ekonomi, adat dan pernikahan anak kemenakannya.

Mengenai keagamaan mamak perlu membimbing kemenakan mengenai sholatnya serta ketaatan terhadap agama. 

Sebagai seorang mamak harus bisa mengajarkan kepada kemenakannya apa yang baik dan apa yang tidak baik agar kemenakannya taat melaksanakan syariat agama Islam.

Dewasa ini masalah ekonomi merupakan salah satu aspek dalam kehidupan yang memiliki peranan sangat penting demi kelangsungan hidup kita sehari-hari. 

Sulitnya mencari pekerjaan adalah salah satu persoalan ekonomi yang serius. 

Hal ini mau tidak mau menjadi masalah yang harus dipikirkan dan dipikul mamak dalam komunitas masyarakat Minangkabau, karena bagaimanapun juga salah satu tugas pokok seorang mamak adalah harus ikut serta memperhatikan dan membantu anak kemenakan demi kelanjutan hidupnya sehari-hari di tengah- tengah masyarakat. 

Mamak sebagai seorang laki-laki Minangkabau mau tidak mau mestilah menjalani dua peran. 

Pertama sebagai mamak dalam rumah ibunya dan kedua sebagai urang sumando dalam rumah istrinya.

Perempuan sebagai pemegang harta pusaka dan laki-laki secara langsung adalah pemilik kekuasaan terhadap harta pusaka.

Peranan dan tanggung jawab mamak selama ini ada dalam segala lapangan kehidupan terutama ekonomi. 

Inilah yang menyebabkan adanya wibawa mamak di depan kemenakannya dan yang menyebabkan menggantungkan harapan pada mamaknya. 

Namun, pada saat sekarang ini kemenakan lebih tergantung pada ayahnya dari pada mamaknya. 

Mamak sudah berangsur melepaskan tanggung jawabnya terhadap kehidupan ekonomi kemenakannya.

Peran mamak dalam bidang perekonomian sudah mulai tidak dirasakan lagi. 

Hal ini dikarenakan mamak lebih memprioritaskan anak isteri, disamping itu mamak sudah jarang yang mengelola harta pusaka keluarga yang hasilnya itu dijadikan untuk membiayai kemenakan. 

Karena hasil dari pencarian pribadi mamak adalah untuk membiayai anaknya, sedangkan untuk kemenakannya dibiayai dengan hasil pengelolaan harta pusaka misalnya sawah dan ladang. 

Dengan tidak ikut sertanya mamak mengelola harta pusaka menyebabkan kehidupan perekonomian kemenakan tidak ikut menjadi beban mamak, lain halnya jika mamak mampu dan secara sukarela mau membantu kehidupan perekonomian kemenakan.

Dalam masyarakat minangkabau fungsi dan tugas seorang mamak adalah menjaga saudara-saudaranya yang perempuan, membimbing kemenakan- kemenakannya serta menjaga harta pusaka.

Terhadap anak kemanakan perempuan bimbingan mamak dalam pendidikan juga meliputi persiapan untuk menyambut warisan dan untuk melanjutkan garis keturunan, termasuk cara-cara membina rumah tangga.

Terhadap kemenakan laki- laki, bimbingan itu meliputi didikan untuk memelihara harta pusaka serta mempersiapkan kemenakan laki-laki untuk dapat mewarisi fungsi mamak untuk menjadi pimpinan dalam lingkungannya. 

Dilingkungan adat peranan mamak terhadap kemenakan sangatlah penting. 

Mamak mengajarkan etika-etika sopan santun dalam beradat demi memperkuat hubungan sesama masyarakat supaya tidak terjadi permasalahan masalah moral terhadap sesama. 

Misalnya mamak menjelaskan mengenai kato nan ampek, mandaki, manurun, malereng, mandata. 

Nah kato nan ampek ini sangat berguna dalam etika menyapa orang yang lebih tua (mandaki), kepada anak kecil (manurun), kepada orang yang disegani (malereng) serta kepada teman sebaya atau sama besar (mandata). 

Aturan mamak dalam budaya Minangkabu ada seperti tidak boleh memanjat, tidak boleh merantau dan lain sebagainya. 

Alasan mamak tidak boleh merantau di karenakan dia memiliki tanggung jawab mendidik bukan hanya kepada anaknya namun juga kepada kemenakannya.

Jika mamak melanggar aturan ini dia pergi merantau maka kaum atau sukunya akan di denda 2 emas. 

Jika tidak di bayar maka akan ditinggalkan oleh kampung beradat. Misalnya suatu kaum atau suku yang melanggar dan di denda itu ingin menyelenggarakan tradisi atau adat Minang seperti menyelengggarakan acara perhelatan atau “ baralek” maka orang kampung selain suku itu tidak akan mengikuti/datang acara perhelatan (baralek) itu. 

Nah dapat disimpulkan bahwa mamak harus senantiasa membimbing anak kemenakannya dan tidak melanggar aturan adat. 

Pada zaman sekarang ini peranan mamak sudah mulai diacuhkan kemenakan karena tingkah mamak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Maka untuk itu perlu mamak bersikap baik dalam kehidupan supaya dihormati anak dan kemenakannya. 

*Penulis: Sri Handayani, Mahasiswa Sastra Minangkabau, Universitas Andalas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »