Inspektorat Padang Pariaman Dapat Tambahan 4 Tenaga Auditor dan 1 Verikator Keuangan

BENTENGSUMBAR.COM - Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman mendapat tambahan auditor sebanyak empat orang dan satu orang verifikator keuangan. 

Penambahan jumlah auditor atau tenaga audit formasi CPNS tahun 2021 ini, tentunya akan lebih meningkatkan kinerja dalam pembinaan dan pengawasan daerah.

Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengakui tenaga audit yang ada saat ini menjadi sebanyak 32 orang yang akan menjalani tugas pemeriksaan kinerja dan keuangan pada semua perangkat daerah, kecamatan dan nagari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menambah formasi tenaga auditor sebanyak empat orang. Ini sebagai bukti komitmen pimpinan daerah dalam mengawasi akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” ujar Hendra Aswara di Kantor Inspektorat, Rabu (18/5). 

Adapun objek pemeriksaaan, kata Hendra, terdiri dari 103 Nagari, 27 SKPD, 17 kecamatan, 25 unit BLUD Puskesmas, 1 RSUD, UPT Tingkat kecamatan, serta SD dan SMP.

Kemudian Inspektorat juga melakukan tugas mandatory oleh Pemerintah Pusat sebagai tindak lanjut. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Selanjutnya melakukan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

“Jajaran Inspektorat hadir untuk mewujudkan good dan clean governance sehingga pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Alumni STPDN Angkatan XI itu. (AT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »