Produk Pasir, Batu, dan Bata Harus ada SNI, Jokowi: Logika Kita ini Kadang Nabrak-Nabrak

BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) agar tidak menetapkan ketentuan yang rumit kepada para pengusaha lokal yang ingin menjual produknya di e-katalog.

Hal itu dikatakan Jokowi saat berpidato pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di JCC Senayan, Selasa, 24 Maret 2022, dan disiarkan daring YouTube Setpres Presiden.

Jokowi mengatakan agar para pengusaha tidak dibebankan syarat yang rumit misalnya harus memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tidak semua pengusaha bisa memenuhi itu, misalnya seperti pengusaha skala kecil. Hal itu malah akan memberatkan pengusaha.

"Sekarang sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kaya dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya," ujar Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa barang-barang yang wajib ada SNI hanyalah barang yang berkaitan dengan keselamatan manusia, misalnya seperti helm. Yang tidak berkaitan itu maka seharusnya tidak perlu memenuhi SNI.

"Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," kata Jokowi.

Jokowi heran dengan adanya keharusan barang seperti batu bata dan pasir yang mesti ada ketentuan SNI. Dengan adanya ketentuan SNI itu, kata Jokowi, akan membuat pengusaha sulit masuk dalam e-katalog.

Maka dari itu, Jokowi mau hal tersebut untuk diatur agar tidak timbul kesulitan bagi para pengusaha lokal.

"Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog, enggak mungkin. logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," ujarnya

Dengan ada ketentuan SNI yang mengikat bukan hanya produk keselamatan saja, Jokowi mengatakan hal itu berdampak pada e-Katalog yang hanya berkisar puluhan ribu saja dan banyak produk impor.

"Sejak dulu sampai sekarang, di e-Katalog kita hanya berapa 52 ribu produk-produk yang masuk, dan yang banyak justru banyak yang impor dengan model aggregator," ujarnya.

"Beli di sana, masukkan sini, beli merk, masukkan e-katalog. Ini yang harus dihindari casingnya aja yang lokal, dalamnya impor semuanya. Hati-hati dengan ini," kata Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »