Tidur di Bus, Alat Vital Gadis Ini Dielus Bapak-bapak, Lapor Polisi Malah Ditolak: Tak Ada Bukti

BENTENGSUMBAR.COM - Kendaraan umum, kerap menjadi tempat pelaku kejahatan melancarkan aksinya terhadap orang lain.

Tidak melulu kejahatan seperti pencurian, pencopetan dan kekerasan lainnya.

Namun di kendaraan umum juga rentan terjadi tindakan pelecahan. Seperti yang dialami oleh gadis ini.

Mahasiswi asal Toraja Utara, EL (18) diduga menjadi korban pelecehan di bus.

Korban dilecehkan oleh seorang pria paruh baya.

Saudara korban, Fidelis menceritakan, EL berangkat dari Makassar ke Toraja menggunakan bus Litha pada Sabtu (7/5/2022) malam.

Namun di Maros bus mogok, sehingga penumpang dipindahkan ke bus Litha lainnya.

Di bus yang baru, korban diarahkan duduk di samping pelaku.
Setelah semua penumpang dipindahkan, bus pun melanjutkan perjalanan.

Dalam perjalanan, korban sempat berbicara dengan pelaku.

"Sempat cerita-cerita, pelaku bilang dia juga punya anak seumuran dengan korban," kata Fidelis via seluler Selasa (10/5/2022) malam.

Setelah bercerita, korban tidur. Saat itulah pelaku beraksi dengan meraba raba alat vital korban.

Beruntung korban sadar. Namun ia syok, bahkan tak bisa berteriak minta tolong.

"Adek langsung menghindar, dia mau minta tolong tapi katanya tidak bisa, mungkin karena syok," ujarnya.

Saat bus tiba di persinggahan, korban langsung mengadu ke sopir bus.

Ia pun dipindahkan duduk di samping sopir.

"Jadi dia (korban) tidur di bus, tapi bangun karena rasa di raba-raba sama pelaku yang duduk di sampingnya," kata Fidelis.

Setibanya di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara.

Sayangnya laporan korban ditolak. Polisi beralasan korban tidak punya bukti.

"Polisi bilang, kalau buat laporan tidak ada bukti, korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik," ujarnya.

"Jadi kami mau melapor ke siapa coba, dan bagaimana mau dibuktikan," tandasnya.

Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso menjelaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan masyarakat.

Namun terkait dugaan kasus pelecehan seksual ini, akan ditindaklanjuti pihaknya.

"Saya di jalan dari Makassar ke Toraja, tapi saya sudah perintahkan Kasat Reskrim cek," kata AKBP Eko.

"Intinya laporan (korban) harus diterima, masalah pembuktian tentunya dari hasil pemeriksaan," sambungnya.

Sumber: Tribun Palu

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »