Pengamat: Formula E Selesai, KPK Harus Bergerak

BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto mengatakan meski perhelatan Formula E telah selesai, namun banyak menyisahkan masalah.

Menurut dia, mulai dari temuan BPK soal penganggaran, DPRD mau interpelasi sampai akhirnya penyelidikan KPK.

“Itu sebenarnya yang penting dan harus dihormati. Khususnya pada pemeriksaan KPK, semua orang harus mendukung. Jadi kita nggak boleh bias, harus seimbang."

"Jangan Formula-E maunya sukses tapi proses pemeriksaan KPK tutup mata, ini nggak boleh, nggak bener. KPK harus bergerak," ujar Sugiyanto kepada GenPI.co, Minggu (4/6).

Pria yang akrab disapa SGY ini menambahkan soal Formula E menjadi pelajaran buat pemerintah daerah khususnya Pemprov DKI.

"Dalam membuat event internasional, harus berhati-hati, dihitung secara matang. Studi kelayakannya dibuat secara detail, termasuk dalam perjanjian," ucapnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya perjanjian internasional bisa berujung pada gugatan .

"Kalau gagal dan bermasalah, digugat di Arbitrase dan sekali kita kalah maka akan membuat catatan buruk bagi negara, bukan cuma Pemprov DKI," jelasnya.

Sugiyanto meminta KPK melanjutkan penyelidikan kasus Formula E yang telah dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut.

“Formula E kan sudah selesai, berarti duit negara Rp 560 M sudah dipakai. Kalau dibagi selama 3 tahun, yaitu 2022-2024, berarti 1 kali kegiatan ini 186, 6 M. Apakah kegiatan ini kerugian negara terbukti atau tidak,” bebernya.

Sugiyanto sekadar mengingatkan pernyataan Wakil Ketua KPK bahwa duit negara untuk perhelatan Formula E tidak bisa digunakan untuk bisnis.

“Nanti itu bisa didalami. Ini jadi titik terang buat KPK, untuk memeriksa secara konkret tentang kerugian negara. Ini harapannya,” ungkapnya.

SGY kembali memaparkan bahwa kegiatan Formula E harus didukung siapa pun, tapi penyelesaian masalah di dalam penyelenggaraannya juga harus didukung.

“Dan ini jadi titik terang untuk KPK dalam menyelesaikan kasus Formula E. Jika tidak terbukti kerugian negara maka bisa close kasusnya," pungkas Sugiyanto.

Sumber: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »