Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, PA 212: Modusnya Mirip Pembantaian Laskar FPI di KM 50, CCTV Mati!


BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin menilai ada kesamaan modus antara peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan kasus pembantaian enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Novel mengatakan kesamaan itu dilihat dari CCTV di lokasi yang mati saat kejadian berlangsung. Hal ini, kata dia, merupakan skenario yang sudah dipersiapkan aktor intelektual.

"Sangat disayangkan. CCTV bisa mati. Seperti sudah diatur dan saya jadi teringat kasus KM 50 dengan berbagai spekulasi berkembang," kata Novel Bamukmin dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Novel menyebutkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang ditembak mati Bharada E sangat mirip dengan meninggalnya enam laskar FPI yang juga ditembak oknum polisi.

Selain CCTV yang mati, Novel mengatakan pada kasus Brigadir J, keterangan kepolisian berubah-ubah.

"Mulai dari tembak-menembak di ruang kerja, kemudian berubah di rumah dinas lalu di kamar pribadi," ujar Novel.

Dia menduga ada yang pasang badan untuk menutupi kasus tersebut.

"Kapolri harus berani mengusut kasus itu. Kalau memang pelakunya oknum jenderal harus dihukum," kata Novel.

Sejumlah pihak menilai terdapat banyak kejanggalan dalam perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menilai insiden yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara itu banyak yang janggal.

Komnas HAM Tidak Akan Gabung dalam Tim Khusus Bentukan Kapolri


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak akan gabung dalam tim khusus yang di bentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap secara terang kasus baku tembak anatar dua ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaskan bahwa Komnas HAM tidak akan gabung dalam timsus yang dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pranomo.

“Komnas akan bekerja sendiri begitu, tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari Tim Khusus atau tim gabungan,” kata Beka saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).

Kemudian, kata Beka, Komnas HAM tetap akam memantau jalannya proses penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus baku tembak yang terjadi di Rumah Singgah Dinas Kadiv Propam Polri.

Komnas HAM dalam hal ini akan terbuka dengan informasi yang datang dari masyarakat atau pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Bisa disampaikan ke Komnas HAM, itu tentu jadi langkah-langkah dari Komnas HAM kedepan dan juga menambah terang persitiwa yang ada,“ jelas Beka.

Dengan pengalaman, pengetahuan dan mekanisme yang ada di internal, Komnas HAM pastikan akan juga transparan dan akuntabel menjawab pertanyaan publik.

“Supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan dari masyarakat. Termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban,” ujar Beka.

Sebelumnya diketahui, Salah satu anggota Polri yang bertugas di Propam Polri, Brigadir J tewas usai saling tembak dengan anggota lainnya, Bharada E. Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden penembakan tersebut terjadi pada Jumat 8 Juli sekira pukul 17.00 WIB.

"Saat itu sodara brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu, J mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J," pungkas Ramadhan.

Sumber: Poskota

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »