Fadli Zon Lantang di Pengadilan, Sebut Jenazah Lebam

BENTENGSUMBAR.COM - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan menjawab dengan tegas saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Fadli Zon hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022) sebagai saksi yang membantu keluarga korban penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pasalnya, sidang tersebut berkaitan dengan Bahar Smith yang diduga menyebarkan hoaks terkait meninggalnya laskar FPI tersebut.

"Fadli Zon kapasitasnya dia anggota DPR, saat itu dia membantu," kata Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta.

Selain Fadli Zon, ada dua orang saksi meringankan lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yakni Marwan Batubara dan Refli Harun.

Marwan Batubara diminta keterangannya terkait penembakan laskar FPI, sementara Refli Harun sebagai saksi ahli ketatanegaraan dan perbandingan hukum.

Dalam persidangan itu, Fadli Zon menjelaskan dirinya memang sempat diminta oleh pihak keluarga korban untuk membantu pengambilan jenazah.

"Secara detailnya mungkin bisa ditanyakan langsung ke keluarga korban, tapi memang ada kesulitan atau terlalu lama jenazah itu di rumah sakit. Saya memang berjam-jam di situ," kata Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, setelah jenazah bisa diambil dan dibawa ke rumah duka, dia mengaku melihat langsung kondisi salah satu jenazah.

Menurut Fadli Zon, terdapat luka-luka selain luka tembak pada jenazah.

"Pihak keluarga ingin menyalatkan dan jenazah itu disepakati untuk dibawa ke Petamburan atas permintaan keluarga, yang semula tadinya tidak akan dibawa ke sana," jelas Fadli Zon.

Merespons Fadli Zon, Ketua Majelis Halim Dodong Rusdani sempat mengonfirmasi perihal Fadli Zon yang dinilai membenarkan pernyataan Bahar Smith soal adanya dugaan penyiksaan.

Pasalnya, Fadli Zon hanya melihat kondisi jenazah dalam kondisi tak bernyawa.

"Apakah saksi melihat penyiksaan tersebut? Kan saksi melihat luka saja," tanya Majelis Hakim.

Fadli Zon pun menjawab dirinya melihat secara langsung bahwa korban sudah tidak bernyawa dan dia tidak melihat ada aksi penyiksaan.

"Jadi, saya melihat langsung jenazah sudah tak bernyawa, tapi kalau ditanya penyiksaan, tentu saja tidak melihat. Tapi dari kondisi tubuh ada luka-luka dan lebam adalah fakta," kata Fadli Zon. 

Sumber: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »