Kasus Pencabulan Pesantren Jombang Diduga Libatkan Mantan Kapolda

BENTENGSUMBAR.COM - Rekan tersangka kasus pencabulan pesantren Jombang, MSAT, Syarifudin Pane mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dalam kasus tersebut.

Diketahui, MSAT merupakan anak dari kiai pemilik Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

1. Awal perkenalan Syarifudin dengan MSAT

Awalnya, Syarifudin mengisahkan pertemuannya dengan tersangka MSAT atau yang dikenal sebagai Bechi. Pada 2020 lalu, dia diminta untuk menjembatani kasus MSAT dengan Kapolda Jawa Timur (Jatim) dan Kapolres Jombang.

"Saya dengan Mas Bechi dikenalkan, dengan kasus yang saat itu mendera dia. Akhirnya saya dibelikan tiket untuk datang ke sana. Saya diminta untuk membantu kasus tersebut agar bisa ada jalan keluarnya," kata Syarifudin di Jakarta Timur, Sabtu (9/7/2022).

Dia mengaku sempat tinggal di Pesantren Shiddiqiyyah selama seminggu. Tersangka MSAT mengaku bahwa kasus pencabulan yang menimpanya, dikarenakan dirinya sedang difitnah oleh pihak yang ingin menjatuhkan namanya.

Syarifudin juga sempat mendatangi langsung Polres Jombang untuk mengetahui bagaimana duduk perkara yang melibatkan tokoh agama tersebut.

"Saya lihat BAP-nya, kasusnya, korbannya. Kenapa polisi sudah bisa menetapkan Bechi sebagai tersangka meskipun BAP pada waktu itu belum? Karena dari hasil penyidikan saksi-saksi, korban sudah komplit. Sudah siap diajukan ke kejaksaan," ujar dia.

"Saya saat ini netral tidak memihak Mas Bechi dan polisi," sambungnya.

2. Dugaan gratifikasi mantan Kapolda

Berdasarkan pesan Whats App (WA) yang diterima dari tersangka MSAT, Syarifudin menuturkan, ada dugaan mantan Kapolda menerima aliran dana gratifikasi sebesar Rp200 miliar.

Kendati demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut tentang siapa oknum polisi yang diduga terlibat.

"Itu sebenarnya bukan ranah saya, tapi Mas Bechi, WA ke saya. Dia bilang, salah satu Kapolda terima Rp200 M dari musuh yang ingin menjatuhkan Mas Bechi. Itu digunakan untuk bisa memenjarakan dia. Bechi bilang itu berdasarkan intel istana, tapi gak tahu ya istana yang mana. Betul atau tidaknya biar pihak Mabes Polri yang menyelidiki," kata Syarifudin.

IDN Times sudah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta. Namun hingga berita ini diturunkan, IDN Times belum mendapatkan jawaban atas hal tersebut.

3. Bareskrim minta Kemenag bekukan izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk membekukan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Hal ini menyusul adanya dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT, anak kiai pemilik ponpes tersebut.

“Diharap Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin ponpes, dan lain-lain,” kata Agus saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Selain membekukan izin, Kabareskrim juga meminta dukungan wali santri dengan cara memindahkan anak-anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyyah. Hal ini dilakukan untuk mendukung aparat mengungkap kasus dugaan pencabulan.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman, dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," kata Agus.

Sumber: IDN Times

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »