Buntut Paksakan Jilbab, Sultan Nonaktifkan Kepsek dan 3 Guru SMAN 1 Banguntapan

BENTENGSUMBAR.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkat kasus dugaan pemaksaan pemakaian jilbab salah satu siswi di SMAN 1 Banguntapan, Kamis (4/8/2022). 

Sultan menyatakan telah menonaktifkan kepala sekolah dan dua guru Bimbingan Konseling (BK) serta satu guru wali kelas di sekolah tersebut untuk sementara waktu.

Kebijakan tersebut menurut Sultan diberlakukan karena sekolah secara terang-terangan melanggar aturan penggunaan seragam di sekolah. 

Tidak hanya itu, sekolah juga melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut namun juga Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sesuai dengan jenjang tingkat satuan pendidikan, termasuk tata cara penggunaan warna dan model.

“Satu kepala sekolah dan tiga guru saya bebaskan dari jabatannya. Tidak boleh mengajar dulu sambil nanti ada kepastian,” ungkap Sultan pada wartawan.

Pemda DIY menurut Sultan sudah membentuk satgas investigasi kasus pemaksaan penggunaan jilbab. 

Hasil rekomendasi dari satgas nantinya akan jadi rekomendasi untuk mengambil langkah lanjutan terhadap kepala sekolah dan ketiga guru.

“Saya menunggu rekomendasi tim ya, karena kebijakan itu ada unsur melanggar dari keputusan menteri pendidikan. Kan tidak bisa memaksa,” sambung Sultan.

Sultan dalam wawancara dengan wartawan juga mengaku heran siswi di sekolah justru pindah dari sekolah ketika tidak merasa nyaman bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. 

Padahal menurut orang nomor satu di DIY, jelas-jelas siswi tersebut yang menjadi korban kebijakan sekolah.

“Jadi harapan saya bukan anaknya yang salah, itu kebijakan melanggar. Kenapa yang pindah anaknya? yang harus ditindak itu guru dan kepala sekolah yang memaksa itu. Silahkan tim dilihat, malah yang dikorbankan anaknya suruh pindah. Persoalan itu salahnya sekolah, itu jadi harus ditindak saya nggak mau pelanggaran seperti itu didiamkan,” tegas Sultan. 

Sumber: Krjogja.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »