Mulai Terkuak! Bukan Karena Pelecehan, Pengacara Bharada E: Istri Ferdy Sambo Berteriak Karena...

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut berawal dari adanya dugaan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan menurut para saksi, sebelum kejadian terdengar jeritan Putri di rumah tersebut.

Namun fakta baru terus terukuak dalam penembakan Brigadir J tersebut.

Salah satunya adalah tidak adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Melansir kanal YouTube TV Rakyat aksi penembakan terhadap Brigadir J bukan karena pelecehan.

Akan tetapi istri Ferdy Sambo berteriak diduga karena melihat tembakan terhadap ajudannya.

Bahkan melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara, Bharada E hanya melaksanakan tugas dari atasannya.

Namun, Deolipa Yumara masih enggan menyebutkan siapa sosok atasan tersebut.

"Itu masih masuk ranah penyidikan," ucap dia.

Ia pun menegaskan jika Bharada E tak bersalah dalam kasus ini.

Sebagai informasi Bharada E yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.

Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP, meski sebelumnya pengacara keluarga Brigadir J melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana.

Penetapan tersangka Bharada E menurut Dirtipidum bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi atas kasus yang dilaporkan keluarga Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »