Periksa CCTV, Komnas HAM: Enggak Ada Penodongan Senjata ke Istri Irjen Sambo

BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa CCTV dan mendengarkan keterangan polisi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM mengatakan tak ada peristiwa penodongan senjata terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sebuah diskusi, Jumat, 5 Agustus 2022.

Taufan mengatakan banyak sekali yang tidak sesuai antara keterangan yang disampaikan Polri di awal dengan bahan yang pihaknya telusuri.

Ketidaksesuaian juga terdapat pada kronologi yang disebutkan terkait Sambo sedang PCR test di luar saat insiden berdarah terjadi.

"Kan ternyata enggak benar begitu, pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya. Jadi, cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang enggak klop," ungkap Taufan.

Dia bertanya-bertanya apa sesungguhnya yang terjadi. Taufan tak ingin menuduh sembarangan, tapi dia menduga ada yang tidak logis dengan kronologi yang disampaikan Polri saat awal pengungkapan kasus.

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," katanya.

Brigadir J tewas ditembak Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) pada Jumat, 8 Juli 2022.

Versi polisi, penembakan itu dilakukan buntut pelecehan seksual dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sambo disebut tak mengetahui insiden yang terjadi di rumah dinasnya wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan itu. Sambo tahu setelah ditelepon istri dan bergegas pulang ke rumah dinasnya.

Sumber: Medcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »