Rusak CCTV Ferdy Sambo, Begini Sosok Kompol Chuck Putranto Anak Mantan Petinggi Polri, Foto Terkininya Lenyap

BENTENGSUMBAR.COM - Begini sosok Kompol Chuk Putranto yang diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Kompol Chuck ternyata anak mantan petinggi Polri. Foto terkininya lenyap dari media sosial.

Bareskrim yang tergabung dalam Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Kompol Chuk Putranto yang kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dalam pemeriksaan Bareskrim, Chuk dimasukkan ke dalam klaster anggota polisi yang diduga ikut terlibat dalam perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo.

Lantas, siapa sosok Kompol Chuck Putranto yang ternyata anak mantan petinggi Polri? Foto terkininya lenyap dari media sosial.

Komjen Agung Budi yang memimpin Tim Khusus Polri menjelaskan, ada enam perwira polisi yang diduga melakukan tindak pidana merintangi penyidikan (obstruction of justice) di kasus pembunuhan Brigadir J. Seluruh perwira polisi ini sudah dikurung di tempat khusus. Dalam waktu dekat, mereka akan diserahkan ke penyidik.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana, yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," sebut Komjen Agung Budi kepada wartawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik," ucap Komjen Agung. 

Salah satu lima perwira yang akan diserahkan ke penyidik ini adalah Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Dalam kesempatan itu Agung juga menerangkan, tim khusus Polri telah memeriksa 83 orang. Sebanyak 35 orang di antaranya direkomendasikan untuk ditempatkan di tempat khusus.

"Timsus khususnya pemeriksaan khusus per hari ini kita telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap anggota kita sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi ke patsus sebanyak 35 orang," papar jenderal bintang 3 yang sebentar lagi pensiun itu.

Agung juga menyebutkan, sebelumnya ada 18 anggota yang ditempatkan di tempat khusus, tapi kini menjadi 15 anggota. Sebab, tiga orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah melaksanakan patsus yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, tapi berkurang 3, yaitu satu FS karena sudah tersangka, RR juga sudah jadi tersangka, dan RE kan sudah menjadi tersangka," jelasnya.

Kompol Chuk diduga ikut terlibat dalam penghilangan DVR CCTV terkait peristiwa pembunuhan Yosua dengan meminta seorang polisi menyerahkan DVR CCTV kepada seorang Pekerja Harian Lepas (PHL).

Saat ini, Bareskrim Polri telah menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Irjen Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan pengambil CCTV tersebut.

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers, Jumat (19/8/2022). Polisi pun membaginya dalam lima klaster pemeriksaan.

Kompol Chuk Putranto dimasukkan ke dalam klaster ketiga terkait transmisi data CCTV dan perusakan. 

"Klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan perusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP, dan AKBP AM," terang Asep.

Sementara itu, ada klaster pertama di Kompleks Asrama Polisi Duren Tiga. "Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu Saudara N, M, dan Saudara AZ," sebut Asep.

Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu Saudara AF, AKP IW, AKBP AC, dan Kompol AM.

Kemudian dalam klaster keempat terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV tersebut.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK, dan juga AKBP AN," ungkapnya.

Adapun pada klaster kelima, ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi. 

"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," tegas Asep.

Kompol Chuk Putranto sebelum menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri pernah bertugas di pelosok daerah. Pada tahun 2009, Chuk bertugas sebagai Kanit Buser Polres Belitung Timur. Pangkatnya, Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Tahun 2011, Chuk sudah menduduki jabatan lebih tinggi. Dia menjadi Kapolsek Manggar di wilayah hukum Polres Belitung Timur. Pangkatnya, Inspektur Polisi Satu (Iptu). Pada 1 April 2012, Chuk digantikan Iptu Jailani.

Chuk mendapatkan promosi sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur. Pangkatnya menjadi, Ajun Komisaris Polisi (AKP). Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim, Chuk banyak mengungkap aksi kejahatan di wilayah Belitung Timur, terutama penyakit masyakarat (pekat).

Diduga terlibat perusakan CCTV kasus Ferdy Sambo, sosok Kompol Chuk Putranto ternyata anak mantan petinggi Polri. Foto terkininya lenyap di media sosial.

Ayah Chuk Putranto adalah Brigjen Tri Utoyo. Pada tahun 2010, Brigjen Tri Utoyo menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tri Utoyo yang lahir pada 27 Maret 1953 sempat menjadi Karo Pers Polda Sumur. Brigjen Tri Utoyo meninggal dunia pada 27 Oktober 2018. 

Selain Chuk, ada anak Tri Utoyo yang juga menjadi polisi, yaitu AKP Bayu Putra Samara.

Sumber: Fotokita

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »