Semakin Memanas, Kasus Pembunuhan Purnawirawan di Lembang Diawasi Kemenkopolhukam

BENTENGSUMBAR.COM - Kasus pembunuhan seorang purnawirawan TNI di Lembang, Kabupaten Bandung Barat langsung diawasi penyelidikannya oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa menyatakan, pihaknya bersama unusr TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) telah mendatangi Polda Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya memastikan akan transparan dalam pengusutan peristiwa pembunuhan mengerikan tersebut.

"Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat.

Dia menambahkan, fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi sudah disampaikan dengan apa adanya pada saat hadir dalam pemaparan perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Selain itu, dia menyebut, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berinisial HH terjadi secara spontan.

Kendati demikian, dia menyebut, pihak kepolisian bakal mendalami tentang adanya kemungkinan pidana lain dalam kasus ini.

"Kita sampaikan hal-hal yang bisa didalami oleh Polda untuk didalami, Pomdam, dan PPAD akan terus mengawal," kata dia.

Maka dari itu, dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Pihaknya juga memastikan, tidak ada konflik antarinstitusi dalam kasus pembunuhan purnawirawan TNI ini.

"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," kata Arif.

Sebelumnya, Purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) tewas ditikam oleh tersangka HH di Lembang, pada Selasa (16/8) pagi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: GenPI.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »