Soal Perlindungan 4 Anak Ferdi Sambo, Kak Seto: Orang Dewasa Saja Terguncang

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerhati anak, Seto Mulyadi alias Kak Seto menjadi sorotan publik ketika berbicara tentang perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan anak buahnya sendiri, Brigadir J.

Dia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, anak-anak Ferdy wajib mendapatkan perlindungan. Alasan inilah yang membuat dia bertemu Ferdy ke Mako Brimob dan meminta izin padanya.

Hal itu dilakukan ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut untuk memberikan perlindungan psikologis kepada anak-anaknya. 

“Jadi dilihat, apakah mereka cukup tahan banting? Punya daya resiliensi enggal untuk menghadapi kasus seperti ini,” ujarnya lewat sambungan telepon.

Seto menambahkan, “Jangankan anak-anak, orang dewasa mungkin akan terguncang sekali dengan situasi saat ini. Kalau soal orang dewasa, silakan karena itu bukan urusan saya. Tapi kalau anak-anaknya, ini amanat undang-undang. Harus dilindungi.”

Perlindungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo, menurut Seto, tidak dilakukan karena status mereka. Karena perlindungan serupa juga akan diberikan kepada anak lain yang membutuhkan.

Dalam kasus Ferdi Sambo, Kak Seto mengaku, tak hanya LPAI yang turun tangan. Biro Psikologi Mabes Polri dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak juga turut memberikan perlindungan kepada anak-anak tersangka.

Sekadar informasi, Ferdy Sambo memiliki empat anak dari pernikahannya dengan Putri Candrawathi. Tiga anak pertamanya sudah beranjak dewasa, sementara si bungsu masih berusia 1,5 tahun.

Sumber: Okezone

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »