Irjen Teddy Minahasa Gelar Tuanku Bandaro Alam Sati Tersangka Kasus Narkoba, Komisi III DPR Bicara 'Kotoran' di Polri

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penetapan tersangka Irjen Teddy Minahasa Gelar Tuanku Bandaro Alam Sati. 

Dia menyebut badai persoalan yang menimpa Polri ini akan menyapu 'kotoran-kotoran' di internal Polri.

"Memang Polri dihadapkan pada 3 badai beruntun, namun kita semua bisa lihat, bagaimana badai ini menyapu 'kotoran-kotoran' yang ada di Polri," kata Ahmad Sahroni saat dihubungi, Jumat (14/10/2022).

Lebih lanjut, Bendum DPP Partai NasDem ini juga memuji keberanian Kapolri Jenderal Sigit menangkap Irjen Teddy Minahasa. 

Dia memastikan Komisi III DPR akan terus berada di belakang Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kapolri dengan berani tak segan mencopot, menangkap, dan mengadili anak buahnya yang bersalah, walau sudah taraf jendral, kami sangat apresiasi, dukung, dan backup Kapolri Listyo Sigit Prabowo," ucapnya.

Kemudian, Sahroni juga menyarankan agar Polri ke depannya lebih memberdayakan Irwasum Polri. Sehingga, kata dia, ini bisa mencegah kejadian serupa terulang di institusi Polri.

"Pengawasan terus menerus dari Irwasum Propam juga dari intelijen," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10)

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Sumber: detikcom

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »