Warga Kota Solok Diciduk Satres Narkoba Polres Solok, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

BENTENGSUMBAR.COM - Pria 28 tahun, warga jalan Pandan Ujung Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatra Barat di tangkap Satres Narkoba Polres Solok.

Usai ditangkap dan dilakukan pegele dahan terhadap laki-laki IP, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening  klip berisi narkoba jenis shabu.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo menyampaikan melulaui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, Kamis (6/10/2022), penankapan IP pada Rabu tanggal 05 Oktober 2022 sekitar jam 21.30 wib

Tim Satres Narkoba  Polres Solok berhasil mengamankan satu orang memiliki dan menguasai narkoba jenis shabu.

Penangkap itu berkat informasi dari masyarakat ada yang memawa narkoba. 

"Setelah mendapati ciri-ciri pelaku anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan Under Cover Buy dengan cara membeli kepada pelaku, tidak lama kemudian anggota yang melakukan Under Cover Buy melihat pelaku dan melakukan transaksi dengan pelaku di tepi jalan yang beralamat di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumatra Barat," jelasnya.

Kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 1 (satu) Paket Narkotika Jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang di pegang pelaku dan disaksikan oleh masyarakat. 

Dikatakannya, terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna Penyedikan lebih lanjut. ( BO )

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »