Citra Sebagai Advokat Kian Terpuruk, Febri Diansyah Mulai Pakai Jurus Dewa Mabuk Demi Menutupi Aroma Busuk

BENTENGSUMBAR.COM - Jika saja kehidupan memiliki tombol Undo, mungkin Febri Diansyah akan menggunakannya sejak sidang kliennya mulai digelar.

Sayangnya gelang navigator time heist buatan Tony Stark yang dipadu dengan mesin waktu rancangan Dokter Pym, masih jauh dari jangkauan Febri Diansyah.

Tapi pesan sahabat karib Febri Diansyah, Novel Baswedan sepertinya masih cukup relevan untuk segera dilakukan; mundur teratur.

Dalam sebuah diskusi tentang kinerja para kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi nama Febri kembali mendapat perhatian.

Menurut lelaki kelahiran 9 Mei 1962 bernama Saor Siagian, Febri Diansyah dianggapnya sedang melakukan praktik jurus dewa mabuk.

Sebab narasi yang akhir-akhir ini sering dibangunnya adalah upaya-upaya yang tidak relevan dengan kasus di persidangan.

Tidak heran jika kemudian para kuasa hukum dari pihak terdakwa berusaha mengalihkan esensi kasus ke ranah yang beda.

Jadilah perang opini dan aksi playing victim digulirkan agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapat simpati publik.

Pribadi mendiang Brigadir J diserang habis-habisan, dibentuk sedemikian rupa sehingga publik memproyeksikan bahwa Brigadir J adalah penjahat dengan kelakuan yang bejat.

Namun usaha-usaha tersebut justru mentah dan berbalik melawan arah, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi semakin gerah.

Sementara para kuasa hukumnya semakin kehilangan arah, dan tidak punya pilihan kecuali berusaha untuk menghindari rasa bersalah.

Dengan pendekatan kekuasaan, Ferdy Sambo bisa dengan mudah memberikan perintah kepada mereka yang dinilai masih loyal kepadanya.

Melalui pernyataan-pernyataan sejumlah saksi, seperti ART Susi, Kodir, Damson, dan orang-orang dalam lingkaran Ferdy Sambo lainnya.

Publik justru mendapatkan kebenaran bahwa semua yang diucapkan oleh para saksi merupakan sebuah skenario bersama atau settingan.

Dalam forum diskusi berbeda, Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa kesaksian tersebut sudah ada yang memberikan arahan jauh sebelum ada persidangan.

Putri Candrawathi sebagai salah satu kliennya sudah tidak mungkin mengelak dari tuduhan kasus pembunuhan berencana.

Begitupun dengan Ferdy Sambo yang sudah terlalu dekat dengan hukuman mati bagi pelanggar pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana.

Profesor Dr.Topane Gayus Lumbuun, S.H.,M.H. juga memberikan pandangan yang bermakna similar dengan Saor Siagian.

Para kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri sebenarnya hanya sedang berusaha untuk istilahnya nyoba-nyoba, dan ini hal buruk untuk diteruskan.

Demikian seperti dilansir Ayojakarta dari kanal Youtube Uncle Wira dan akun instagram @abulmahir pada 16 November 2022. 

Sumber: Ayojakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »